NATUNA (HK) – DPR RI telah berkeinginan dan menjalankan upaya untuk membuka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda pada acara Diskusi Publik tentang Percepatan Pembentukan Provinsi KKNA yang digelar BP3K2NA di Gedung Sri Srindit Ranai, Rabu (23/4/2025), kemarin.
Dikatakannya, DPR RI dalam hal ini Komisi II telah memulai upaya untuk membuka kran mortorium tersebut. Hal itu dilakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
“Hari ini Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri tengah rapat terkait pembentukan DOB ini. Tapi saya di Natuna, saya tidak bisa ikut rapat,” kata Rifqi.
Ia mengaku, Komisi II DPR RI minta Mendagri untuk mengkaji ulang seluruh usulan dan kelengkapan pembentukan Daerah Otomi Baru (DOB) yang sudah masuk ke pemerintah.
Setelah dilakukan pengkajian kemudian dilaksanakan pemilahan terhadap daerah-daerah baru yang prioritas dan layak dibentuk.
Langkah ini menurutnya penting untuk menghindari kekeliruan dalam upaya memekarkan daerah karena upaya-upaya pembentukan daerah baru ini ada yang memang betul-betul perlu dimekarkan dan ada juga yang karena kepentingan politik semata.
“Ini jadi syarat pokok kran moratorium itu dibuka. Kami betul-betul menekankan Mendagri untuk melakukan itu. Kalau itu sudah terlaksana, Insya Allah moratorium itu akan aegera dibuka kembali,” tegasnya.
Khusus untuk calon DOB Provinsi KKNA ia menilai, wilayah ini penting untuk dibentuk jadi daerah provinsi baru di Indonesia.
Menurutnya, ada tiga faktor penting yang mendasari pembentukan Provinsi KKNA tersebut. Yang pertama wilayah Natuna berada di border tedepan berbatasan dengan delapan negara.
Hal ini menjadi dasar penting karena perbatasan itu selain mengandung potensi kekayaan juga mengandung potensi ancaman yang besar.
Yang kedua, potensi sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Hal ini penting dalam kaitannya dengan kesejahteraan sebagai kata kunci supaya tidak menimbulkan disparitas yang lebar antara daerah yang satu dengan yang lainnya.
Yang terakhir, kaitannya dengan keperluan akselerasi pembangunan di daerah, terutama sekali di wilayah perbatasan seperti Natuna dan Anambas.
“Maka dari itu aspirasi ini harus diakomodir dan dapat diterima sebaik mungkun supaya kita tidak menyesal nanti oleh sebab peluang demi peluang jadi hilang di wilayah ini,” tandasnya. (fat).