“Lakukan evaluasi, seperti melalui Survey Kepuasan Masyarakat, kebijakan mana yang dianggap menghambat pelayanan diganti dengan kebijakan baru yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat, lalu sampaikan dengan baik dan di waktu yang patut. Jangan sampai hari ini diumumkan, besok sudah berlaku,” tutur Lagat.

Kemudian, Peningkatan Profesionalisme Pelaksana Pelayanan Publik, melalui pelatihan berkala untu meningkatkan skill, pemberian reward serta menambah dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara layanan sesuai dengan kualifikasi yang tepat.

“Berikan reward dan juga punishment bagi penyelenggara layanan, baik front office maupun back office agar mendorong kreativitas dan inovasi pegawai dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.

Mitigasi pelayanan publik lainnya ia sampaikan ialah adaptasi dan budaya pelayanan, yaitu memberikan pelayanan dengan profesional dan sepenuh hati pada saat memberikan pelayanan serta siap menghadapi perubahan dalam realitas pelayanan.

“Pelayanan dituntut dinamis, berubah menjadi lebih baik. Jangan sampai tertinggal dengan instansi lain. Misal, terapkan servis e-government sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang. Pelayanan jadi lebih murah, terjangkau dan terukur,” katanya.

Selanjutnya, dengan melakukan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana Prasarana bagi pengguna layanan sehingga merasa nyaman.

“Perbaiki, kalau perlu tambah sarpras yang lebih menunjang kenyamanan pengguna layanan dan sesuai dengan kualifikasi. Selain itu, sederhanakan fungsi sarana untuk memperpendek rentang waktu pelayanan. Contohnya dengan menggunakan LCD untuk menyampaikan informasi pelayanan sehingga penyelenggara tidak perlu memberikan informasi secara one by one,” ucapnya.

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version