Terkahir katanya, kegiatan mitigasi pelayanan publik yaitu Penguatan Sensitivitas dan Responsif Masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Sosialisasikan hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan, kampanyekan agar masyarakat tidak menggunakan calo dalam mengurus sesuatu pelayanan serta berikan reward dan apresiasi secara acak bagi yang melaksanakan. Budayakan transparansi dan libatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta promosi dan demosi jabatan,” ungkapnya.

Dia meminta agar BPMP dapat menerapkan 9 nilai integritas yaitu jujur, tanggung jawab, peduli, kerja keras, mandiri, sederhana, disiplin, berani dan adil.

“Mari terapkan nilai integritas untuk memperbaiki stigma masyarakat atas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan publik yang kita selenggarakan,” imbuhnya. (r/dam)

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version