Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

PINANG

Miliki Sabu, Eks Anggota DPRD Kabupaten Kepri Ditangkap

badge-check


					Tersangka RC bersama BB saat diamankan Satres Narkoba Polresta Tpi atas kepemilikan sabu seberat 0,46 gram, Kamis (16/2). Perbesar

Tersangka RC bersama BB saat diamankan Satres Narkoba Polresta Tpi atas kepemilikan sabu seberat 0,46 gram, Kamis (16/2).

TANJUNGPINANG (HK) – Eks atau Mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Riau (KKR), sebelum pembentukan Provinsi Kepri berinisial, RC ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang (Tpi), atas kepemilikan barang haram narkotika.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB). Yaitu berupa narkotika jenis sabu seberat 0,46 Gram, handphone, dan kartu selular didalamnya, Rabu (15/2), saat RC berada disalah satu kedai Kopi, di Batu 9, Kota Tpi.

“Pelaku (RC) diamankan tim Satres Narkoba Polresta Tpi, Rabu (15/2), saat sedang berada disebuah kedai kopi, di jalan. D.I Panjaitan Km 9, Tanjungpinang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, Kamis (16/2).

Efendi juga menyebutkan, saat dilakukan penangkapan dan diperiksa, pihaknya menemukan narang bukti (BB), diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 0,46 gram dalam kotak rokok Dji Sam Soe.

Narkotika jenis sabu dengan total berat 0,46 gram dalam kotak rokok Dji Sam Soe.

“Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening, di dalam kotak rokok Dji Sam Soe milik pelaku (RC),” jelas Kasat Narkoba Tpi.

Kemudian, lanjut Efendi, 1 paket barang bukti lainnya sabu tersebut, juga berada didalam kertas pembungkus batang rokok Dji Sam Soe.

“Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolresta Tpi, guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Efendi.

Sebagaimana diketahui, penangkapan terhadap pelaku RC tersebut sebelumnya sempat beredar luas di masyarakat Tanjungpinang, dan dikutib sejumlah media online, di Tanjungpinang.

Hal ini disebabkan, RC sendiri cukup dikenal oleh sebagian masyarakat, terutama para kerabatnya. Bahkan, mengingat ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Riau, sebelum menjadi Provinsi Kepri saat ini.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Kepri ini juga dikabarkan merupakan mantan napi kasus narkotika, yang pernah ditangkap direktorat Reserse dan Narkotik Polda NTT, karena mengedarkan narkotika jenis sabu, di kota Kupang dan Atambua, Kabupaten Belu, pada Tahun 2016 silam.

Atas kasus ini, ia divonis Hakim PN Kupang Purwono Edi Santosa, Jemmy Tanjung Utama dan Prasetio Utomo, dengan hukuman 4 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara. Namun, kini kasus yang sama juga terulang kembali RC, dan ditangkap oleh polisi. (nel)

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM