JAKARTA (HK) – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury di Kantor Kemendag, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut ada sejumlah agenda yang dibahas seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (EU I-CEPA).
“Tadi membahas mengenai beberapa hal termasuk juga rencana untuk bisa melaksanakan negosiasi babak berikutnya untuk EU I-CEPA,” kata Pahala Nugraha kepada wartawan di Kantor Kemendag, Rabu (29/11/2023).
Pahala menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana grand design dari diplomasi ekonomi bersama Kemendag.
“Yang kedua rencana untuk bisa mendapatkan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam hal kita melakukan memfinalisasi grand design dari diplomasi ekonomi yang memang merupakan satu dokumen yang menjadi arah kebijakan bagaimana pelaksanaan dari diplomasi ekonomi dalam 20 tahun ke depan,” jelasnya.
“Dengan fokus tentu bagaimana di dalam RPJMN kira yang berikutnya untuk bisa memformalkan arah kebijakan yahg terbaik diplomasi ekonomi tersebut,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kemenlu turut mengajak Kemendag untuk bersama membangun pengembangan investasi dan pariwisata.
“Ketiga adalah mengenai bagaimana kita bersama-sama sebagai bagian daripada grand design diplomasi ekonomi yang terkait dengan message branding yang nanti bisa digunakan dalam melakukan hal komunikasi dan juga membangun narasi yang terkait mengenai pengembangan trade investasi dan tourism,” ungkapnya.
Menurutnya, pembahasan tersebut mendapatkan respons positif dari Mendag Zulhas sehingga mampu membangun sinergisitas antara Kemendag dan Kemenlu.
“(Respon) Positif tadi, Pak Zul menanggapi positif, memang menyampaikan bahwa terkait grand design ekonomi ini merupakan salah satu bentuk dari pada dukungan yang nantinya bisa bersama-sama terutama dengan kementerian perdagangan untuk memastikan ada sinergi antar Kemenlu dan Kemendag dan kementerian-kementerian lainnya dalam melaksanakan diplomasi ekonomi ke depannya,” tutupnya.
Sumber: DetikFinance