BATAM (HK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menurunkan tim pengawasan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Sebenarnya sudah kami tindak. Hari ini saja ada dua yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Kepala Dishub Batam, Salim, Senin (5/2/2024).
Ia sudah memetakan titik atau lokasi yang sering menjadi keluhan masyarakat. Terutama yang berhubungan langsung dengan jukir di bawah Dishub yang melanggar jam operasional.
“Sudah kami bentuk timnya, dan lokasinya sudah dipetakan. Tinggal turun saja. Mungkin dalam waktu dekat ini kami sasar dulu, terutama yang melanggar jam operasional,” ujarnya.
Salim juga sudah meminta kepada koordinator lapangan atau Korlap untuk mengawasi jukir yang ada di bawah Dishub Batam. Sementara untuk yang di luar itu atau merupakan oknum akan ditindak tegas, jika memang ada aduan dari masyarakat.
“Kami petakan, agar jukir yang dari Dishub bisa bekerja sesuai dengan ketentuan. Sementara yang di luar itu akan kami beri peringatan. Harus saya akui menertibkan oknum ini bukan lah mudah. Makanya kami harus lihat dulu ke lapangan,” ungkapnya.
Terkait dengan keluhan yang masih muncul soal pelayanan parkir, Salim mengungkapkan masih dalam tahap evaluasi. Pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk juga soal ketersediaan tiket atau karcis di setiap jukir.
Karcis sudah dipesan dan didistribusikan kepada jukir. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, jika ingin parkir berlangganan, Dishub sangat terbuka untuk melayani.
“Kita sudah ajukan cetak stiker khusus parkir. semoga dalam waktu dekat ini bisa segera direalisasikan. Jadi warga bisa berlangganan, dan itu tidak akan dipungut lagi oleh jukir,” ungkapnya.
Sumber: Batampos