LINGGA (HK) — Masyarakat Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, sepakat untuk melengserkan Mursidi dari jabatan Kepala Desa Tanjung Kelit pada hari ini, Jumat (5/7/2024) pagi. Masyarakat bersama perangkat desa (Kepala Dusun I), para Ketua RW, Ketua RT setempat, serta Ketua dan anggota BPD Desa Tanjung Kelit menggelar rapat terbuka.
Dalam agenda rapat tersebut, Kades yang bersangkutan juga diundang. Namun, sangat disesalkan oleh BPD dan seluruh anggota rapat yang hadir, Kades Mursidi tidak hadir. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas aspirasi masyarakat Desa Tanjung Kelit yang menginginkan Kades turun dari jabatannya.
Hal ini berawal dari perilaku Kades yang pernah diberitakan media terkait dugaan pesta miras bersama wanita-wanita di kota Tanjung Pinang.
Dalam rapat tersebut, Ketua BPD beserta anggotanya tidak keberatan untuk merekomendasikan surat aspirasi masyarakat yang sudah dibubuhi tanda tangan warga kepada Bupati Kabupaten Lingga. Ketua BPD mengatakan, “Kami siap menampung aspirasi masyarakat.
Jika memang aspirasi itu bisa ditindaklanjuti, akan kami lakukan,” demikian ungkap Ketua BPD usai rapat tersebut, Jumat (5/7/2024).
Usai rapat, Kepala Dusun I mengungkapkan pendapatnya kepada media ini. Menurutnya, jika saja Kades Tanjung Kelit menghadiri rapat tersebut, mungkin dengan berbicara terbuka dan menunjukkan itikad baik untuk meluruskan permasalahan yang sudah terjadi, masyarakat akan mempertimbangkannya dan mungkin luluh hati.
Namun, yang sangat disayangkan oleh masyarakat, sejak kejadian tersebut hingga saat ini, Kades tidak pernah menampakkan wajahnya di hadapan warga. Hal inilah yang memancing gejolak ini, jelas Kepala Dusun I kepada kami wartawan media ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa rapat yang digelar hari ini memutuskan untuk memblokir Kantor Kepala Desa karena mereka kesal terhadap Kepala Desa yang dianggap tidak berjiwa besar. Sejak kejadian dugaan pesta miras tersebut, hingga hari ini Kades tidak juga menampakkan wajahnya di hadapan warga masyarakat.”
Tak berselang lama setelah rapat ditutup, masyarakat secara serentak mendatangi Kantor Desa Tanjung Kelit dan langsung melakukan pemblokiran dengan memasang palang kayu di pintu dan halaman Kantor Desa Tanjung Kelit.
Sebelumnya, masyarakat menginstruksikan perangkat desa dan staf kantor desa untuk mengosongkan Kantor Desa Tanjung Kelit terlebih dahulu. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan kepada publik atas peristiwa rapat terbuka masyarakat Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri hari ini. Kami dari Media Tribunsatu.com mencoba konfirmasi kepada Kades Tanjung Kelit mengenai rapat tokoh masyarakat tersebut. Namun, Kades tidak menjawab konfirmasi kami melalui WhatsApp dan telepon. Konfirmasi kami berbunyi:
“Assalamu’alaikum, Pak Kades, saya mau konfirmasi tentang masalah kantor desa yang dipalang masyarakat Desa Tanjung Kelit siang tadi.”
Hingga berita ini tayang, Kades tidak menjawab konfirmasi kami. (rangga)