Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Maman Abdurrahman Sebut Hak Angket Putusan MK Gimik

badge-check


					Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menilai usulan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digaungkan Masinton Pasaribu tak lebih dari gimik politik belaka. Perbesar

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menilai usulan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digaungkan Masinton Pasaribu tak lebih dari gimik politik belaka.

JAKARTA (HK) – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menilai usulan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digaungkan Masinton Pasaribu tak lebih dari gimik politik belaka.

Ia mengatakan Masinton tengah melakukan gimik sekaligus membangun opini untuk mendegradasi pandangan publik terhadap pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran.

“Kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik dan membangun opini publik untuk mendegradasi image dari Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Maman, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Maman menyebut kalaupun nantinya usulan hak angket dari Masinton itu memenuhi syarat namun, menurutnya juga tidak akan menimbulkan implikasi apapun.

Ia mengatakan apa yang dilakukan Masinton itu merupakan hak konstitusional anggota dewan guna menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Oleh karenanya, Maman pun menghormati usulan hak angket yang diajukan Masinton tersebut.

“Itu kan menjadi haknya sahabat saya Bang Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong,” ucap dia.

Masinton sebelumnya mendorong DPR menggunakan hak angket guna menyelidiki putusan MK yang mengubah syarat batas usia minimum capres dan cawapres.

Ia menyampaikan itu dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10).

Melalui interupsi itu, Masinton menyebut Indonesia tengah mengalami tragedi konstitusi usai putusan MK tersebut.

Ia menilai hal itu merupakan tirani konstitusi. Menurutnya, UUD NRI 1945 tak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit semata.

Terpisah, Masinton mengaku mulai mengumpulkan dukungan hak angket itu hari ini. Ia menyebut bakal menjalin komunikasi dengan anggota DPR fraksi lainnya.

Ia berharap anggota lain mendukung usulan hak angketnya. Masinton yakin banyak yang setuju lantaran memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi.

Mengacu pada UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Usulan itu baru akan resmi menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat Paripurna yang dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR dan keputusan diambil melalui persetujuan lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR yang hadir.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM