BATAM (HK) – Seorang pria berinisial ES (46) maling spesialis bengkel las di Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang diringkus polisi. Pelaku ditangkap di Seputaran Tiban BTN Kecatan Sekupang Kota Batam.
Kejadian berawal Rabu (22/12) pada saat korban hendak membuka bengkel teralis miliknya, dia terkejut dikarenakan kunci gembok pintu teralis dalam keadaan rusak dan beberapa barang isi bengkelnya hilang. korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sekupang. Setelah menerima laporan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di seputaran lokasi.
“Pada Kamis (24/3/2022), Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya yang diduga sebagai pelaku sedang berada di seputaran Tiban BTN,” ucap Yudha, Senin (28/3).
Dijelaskannya, mendapati informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” imbuhnya. (r/dam)