Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Mabuk Lem dan Meresahkan, 2 Orang Diamankan Polsek Meral

badge-check


					Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat, Selasa (14/5/2024). Perbesar

Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat, Selasa (14/5/2024).

KARIMUN (HK) — Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat di Jl. Kuda Laut Baran I Rt 01 Rw 03 Kel. Baran Timur Kec. Meral, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan Laporan dari Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur kepada Bhabinkamtibmas Baran Timur Aipda Nofriko bahwa adanya 2 (dua) orang laki-laki yang meresahkan warga sekitar dengan menghisap lem.

Kemudian Bhabinkamtibmas Baran Timur bersama Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang merupakan saudara kandung tersebut berinisial B (39) dan M (33) untuk diamankan ke Polsek Meral.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani, S.I.K, S.T.K mengatakan “kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga yang mana adanya 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem dan membuat resah masyarakat.”

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) kantong plastik warna merah yang berisi lem cap kambing kemudian dilakukan pemanggilan terhadap keluarga kedua laki-laki dan turut dihadiri Lurah Baran Timur Sdr. Mirza Uktama, S.STP, Ketua Rt 01 Rw 03 Baran Timur serta Ketua Pemuda Kuda Laut untuk membuat surat pernyataan,” ucap Kapolsek Meral.

Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani, S.I.K, S.T.K memberikan himbauan kepada keluarga kedua orang laki-laki tersebut untuk melakukan kontrol terhadap kedua orang abang kandung agar tidak mengulangi hal yang sama lagi serta kami juga mengimbau kepada masyarakat Kec. Meral untuk dapat terus mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari pergaulan bebas.(Ilh)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM