Lahan Seluas 2.400 Hektar di Desa Marok Tua Singkep Barat Bakal Dijadikan Perkebunan Kelapa Sawit, PT SPP Berikan Waktu Sanggah Kepada Masyarakat

Masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat saat kegiatan pertemuan dengan PT. SPP untuk sosialisasi pemetaan lahan perkebunan kelapa sawit.

LINGGA (HK) – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Singkep Payung Perkasa (SPP) lakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. 

Tujuan pertemuan tersbut adalah untuk memberitahukan luasan lahan yang dimiliki PT SPP di desa tersebut berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementrian Invetasi dan Penanaman Modal. 

“Besaran luas bruto adalah 2.400 hektar. Setalah dilakukan pengukuran di lapangan masyarakat akan diberikan masa sanggah dari masyarakat hasilnya bisa berkurang dan bisa bertambah sesuai keadaan,” kata Manager Ganti Rugi Tanam Tumbuh PT SPP, Kudianto usai kegiatan, Senin (3/11/2025). 

Advertisement

Kusdianto menerangkan, pertemuan yang dilakukan PT SPP di Marok Tua adalah memetakan lahan potensi Non kepemilikan msyarakat/non garapan masyarakat/Tanah Negara Bebas yang nantinya akan diajukan/dikerjasamakan dengan PT. SPP, pembentukan Tim Ukur Desa untuk mengukur lahan yang sudah dipetakan untuk memastikan lahan garapan masyarakat dikeluarkan dan kepemilikan lahan non garapan yang akan diserahkan kepada PT SPP.

“Peta lokasi tersebut masih prediksi berdasarkan potensi, bisa berubah sesuai kenyataan dilapangan. Kita tidak mau hak pribadi masuk ke hak orang banyak, dan sebaliknya hak orang banyak masuk ke pribadi,” terangnya. 

Untuk lahan non garapan masyarakat, tambah Kusdianto, nantinya akan dibayar sagu hati yang akan dibagikan ke masyarakat banyak, dan dibangunkan kebun plasma masyarakat seluas 20 ℅ dari lahan yang diserahkan artinya, dari lahan yang diserahkan 80 ℅ kebun inti PT. SPP dan 20 ℅ kebun plasma utk masyarakat.

Untuk lahan kepemilikan pribadi akan ada negosiasi dan pendekatan ke pemilik pribadi untuk menentukan harga, intinya PT SPP tidak menginginkan ada masyarakat yang merasa dirugikan. 

“Saat ini pengukuran telah dilakukan di Desa Resang dan Desa Tinjul dan masalih dalam tahap sanggah sedangkan Desa Sungai Raya dan Kelurahan Raya masih dalam tahap pengukuran,” terangnya. 

Dari pertemuan yang dilakukan pada umumnya masyarakat sangat mendukung untuk investasi perkebunan kelapa sawit dari PT SPP. “Kami ingin proses pemtaan lahan cepat selesai dan investasi perkebunan kelapa sawit bisa dimulai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya. (tir)

 

Advertisement