TANJUNGPINANG (HK) – Tiga Pemerintahan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni ; Bintan, Anambas, dan Lingga berhasil meraih Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan komitmen mereka dalam melindungi para pekerja rentan di wilayah Kepri.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Henky Rhosidien, bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (03/11/2025).
Penganugerahan Paritrana Award diberikan tidak hanya kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada badan usaha dan UMKM yang dinilai taat serta berkomitmen terhadap perlindungan pekerja melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Kabupaten Bintan, Anambas, dan Lingga mendapat penghargaan karena telah memberikan subsidi pembayaran BPJS bagi pekerja rentan seperti nelayan dan petani.
Henky Rhosidien menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan
“Seluruh stakeholder harus berkolaborasi agar jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan optimal. Ini adalah hak setiap warga negara yang wajib dikembangkan oleh pemerintah,” ujarnya.
40,500 BPJS Ketenaga Kerjaan Nelayan dan Petani di Kepri Ditanggung APBD
Menurut Henky, capaian di Kepulauan Riau patut diapresiasi. Hingga 2025, sebanyak 40.500 pekerja rentan telah terdaftar melalui dukungan APBD dan dana bagi hasil.
Tingkat kepesertaan mencapai 58 persen, dan diharapkan terus meningkat hingga 95 persen pada tahun 2045 sesuai target nasional.
“Klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kepri hingga September 2025 mencapai Rp1 triliun. Beasiswa juga telah diberikan kepada 1.152 anak pekerja, mulai dari TK hingga Sarjana (S1),” tambahnya.
Henky berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan badan usaha lainnya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.
Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinag, Iwan Kurniawan, bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya resiko sosial ekonomi,”tuturnya
Dukungan Gubernur Kepulauan Riau
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas kerja sama yang baik selama ini.
“Jaminan sosial adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi. Masih banyak pekerja rentan yang harus kita lindungi,” ujarnya.
Ansar menuturkan, pada awalnya pemerintah fokus memberikan perlindungan kepada nelayan, dan mulai 2025 ini juga menyasar petani.
“Selanjutnya, kami akan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan lainnya seperti ojek online dan driver transportasi daring,” jelasnya.
Menurut Ansar, manfaat jaminan sosial sangat besar, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka.
“Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi keluarga, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja dari TK hingga S1,”ungkapnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi penyemangat semua pihak untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Kepulauan Riau.
“Mari terus jalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama, kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan sosial di daerah,” tutupnya.
Daftar Penerima Paritrana Award 2025 BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Riau:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik:
Juara I – Kabupaten Bintan
Juara II – Kabupaten Anambas
Juara III – Kabupaten Lingga
Kategori Badan Usaha Besar dan Menengah:
Juara I – Shimano Batam
Juara II – PLN Batam
Juara III – DVE Marine Engineering
Sedantgkan Kategori Badan Usaha Kecil dan Mikro: Rumah Makan Rezeki dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan: Pemerintah Desa Busung, Kabupaten Bintan. (nel)