Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

BERITA TERKINI

Kuota Haji Batam 2024 Naik, Capai 673 Orang

badge-check


					Jemaah Haji Batam saat keluar dari Raudhah. Foto: KEMENAG KEPRI Perbesar

Jemaah Haji Batam saat keluar dari Raudhah. Foto: KEMENAG KEPRI

BATAM (HK) – Kuota haji tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengalami peningkatan menjadi 673 orang. Hal itu diungkap oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Batam.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Syahbudi, menyatakan bahwa angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 600 orang.

“Tahun lalu kita mendapat kuota 600 orang, dan alhamdulillah tahun ini ada kenaikan sedikit jadi 673 orang,” ujar Budi, Selasa (23/1/2024).

Dari total kuota tersebut, 31 orang diantaranya merupakan calon haji lansia, dengan yang tertua berusia 93 tahun.

“Lansia yang di prioritaskan dalam keberangkatan haji pada usia 65 tahun ke atas,” ujar dia.

Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau mencatat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam telah ditetapkan sebesar Rp91.198.048.

Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Muhammad Syafii, mengungkapkan bahwa besaran biaya haji tahun 2024 ditetapkan setelah Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,” kata Syafii.

Selain itu, BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp87,6 juta, sementara untuk Bipih 2023 mengalami kenaikan sekitar Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang sebesar Rp47,4 juta. (dian)

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM