– Raih 64.438 Suara atau 68,92 Persen
TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2025-2030.
Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).
“Dengan ini KPU menetapkan saudara Lis Darmansyah dan saudara Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Berikutnya lanjut Faizal, KPU akan menyerahkan hasil pleno ini kepada DPRD Tanjungpinang untuk proses pelantikan.
“Insyaallah besok, kami akan ajukan usulan pelantikan ke DPRD Tanjungpinang,”ucap Faizal
Sementara untuk waktu pelantikan, Faizal menyatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan dengan jadwal 10 Februari mendatang.
Ditempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah mengucap syukur atas penetapan ini dan pihaknya berencana akan menggelar syukuran bersama.
“Saya sebagai anak Tanjungpinang memiliki tanggungjawab menjadikan Tanjungpinang menjadi kota yang lebih baik. Insyaallah kami akan laksanakan doa selamat di Pulau Penyengat. Kemudian doa selamat juga bersama seluruhnya,”tutur Lis.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pleno itu, pasangan Lis-Raja unggul perolehan suara dari pesaingnya Rahma – Rizha.
Lis-Raja memperoleh suara sebanyak 64.438 suara atau 68,92 persen dari total suara sah. Sedangkan Rahma – Rizha 29.059 suara. (nel)