Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BERITA TERKINI

Kontraktor Gedung Bunker RSUD RAT Kepri Diberi Tambahan Waktu 90 Hari

badge-check


					Pembangunan gedung Radioterapi RSUD RAT Kepri di km 8 Tanjungpinang yang saat ini masih berlanjut. Perbesar

Pembangunan gedung Radioterapi RSUD RAT Kepri di km 8 Tanjungpinang yang saat ini masih berlanjut.

TANJUNGPINANG (HK) — Sampai saat ini pihak kontraktor bangunan penyakit kanker terpadu (bunker) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diberi penambahan waktu sampai dengan 90 hari.

Sebelumnya pelaksanaan pembangunan gedung tersebut diberikan waktu selama 165 hari kakender, dimulai sejak 14 Juli sampai dengan pertengahan bulan Desember 2023.

Kemudian, pembangunan diberi penambahan waktu 90 hari dari awal bulan Januari 2024.

“Pelaksanaan pembangunan gedung ini awalnya diberikan waktu selama 165 hari kalender dan dapat diperpanjang waktu pelaksanaannya selama 90 hari.

Pemberian penambahan waktu ini diberikan kepada kontraktor pelaksana berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yaitu Perpres yang dipakai saat dilakukan proses pelelangan pekerjaan ini,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan bunker atau gedung Radioterapi RSUD RAT Kepri Hery, kemarin, menjawab belum selesainya pekerjaan gedung tersebut.

Lebih lanjut Hery mengutarakan, pekerjaan pembangunan bunker atau gedung Radioterapi RSUD RAT Kepri dikerjakan oleh PT Damar Intan Lestari dan proses pelaksanaan pembangunannya diawasi oleh CV Jaya Nusantara Engineering Consultan sebagai konsultan supervisi yang merupakan konsultan di Kota Tanjungpinang.

Dalam proses pemberian penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan kepada kontraktor jelas Hery, untuk menyelesaikan seluruh item pekerjaan yang telah dipersyaratkan juga harus telah melewati bobot progres kemajuan pekerjaan 70 persen yang dihitung secara akumulatif berdasarkan dokumen kontrak pekerjaan yang telah disepakati sejak berakhirnya waktu pelaksanaan pekerjaan awal, artinya sudah diatas kontrak riskan.

“Persyaratan lainnya juga harus dipenuhi oleh kontraktor pelaksana yaitu bersedia membayar denda keterlambatan pekerjaan sebesar 1/1.000 kepada pemberi pekerjaan dalam hal ini kepada RSUD RAT Kepri setiap hari keterlambatan pekerjaan, sampai proses serahterima pekerjaan dilaksanakan, dan pembayaran pekerjaan dilakukan setelah semua item pekerjaan telah dilaksanakan oleh kontraktor,” tegas Hery.

Jadi kata dia, kontraktor berhak mendapat penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan bila bobot prestasi pekerjaannya sudah diatas kontrak riskan, dan itu sudah diatur didalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dimana penambahan
waktu pelaksanaan ini diberikan oleh PPK selama 90 hari kalender, dan itu menjadi bagian wewenang seorang PPK pekerjaan.

Hery juga mengungkapkan, RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri mendapat Anggaran sebesar Rp18 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan untuk membangun gedung Radioterapi yang telah beberapa tahun diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri ke Kementerian Kesehatan RI.

“Alhamdullilah seiring dengan perjuangan yang tiada henti akhirnya permohonan tersebut disetujui sehingga pekerjaan pembangunan gedung Radioterapi dilelang melalui E- Katalog LPSE Provinsi Kepri,” imbuhnya.

Gedung Radioterapi ini jelas Hery, berfungsi untuk mengobati pasien penderita kanker, khususnya untuk para penderita penyakit kanker, sehingga bisa berobat di daerah dan tidak harus pergi ke Jakarta atau daerah lain untuk berobat.

Gedung Radioterapi ini juga memiliki ketebalan dinding 1,8 meter, dan membutuhkan keahlian khusus dalam proses peembangunan konstruksinya.

Ditambah landscape pendukung yang memudahkan akses pasien berobat ke Gedung Radioterapi.

“Proses pembangunan ini masih berlangsung sampai sekarang yang semestinya kita harapkan sudah selesai bulan Desember tahun 2023 lalu,” ujarnya menjawab media terkait pelaksanaan pembangunan gedung Radioterapi tersebut.

Diberitakan sebelumnya tujuh bulan pembangunan gedung Radioterapi ini setelah kontrak tak kunjung selesai dan mendapat sorotan. (eza)

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI