Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Polsek Bintan Utara Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Hajan Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

NASIONAL

Kinerja Ditilik, Produktivitas DPR Memburuk

badge-check


					Suasana rapat paripurna DPR (Ilustrasi). Kinerja parlemen dinilai kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi.  - (ERA.ID) Perbesar

Suasana rapat paripurna DPR (Ilustrasi). Kinerja parlemen dinilai kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi. - (ERA.ID)

Dinilai Patut Dikritisi Atas Penyelesaian Pembahasan RUU.

JAKARTA (HK) – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR RI pada masa sidang keempat tahun 2022-2023. Dari 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan, DPR hanya menyelesaikan 1 RUU Prioritas.

Peneliti Formappi Albert Purwa menyebut bahwa pihaknya memahami situasi saat ini yang semakin dekat dengan Pemilu 2024. Namun, kinerja parlemen yang memang kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi.

“DPR tak seharusnya berbangga untuk banyaknya RUU yang disahkan tetapi hanya 1 di antaranya yang merupakan RUU Prioritas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/5).

Albert menyebut bahwa RUU Prioritas yang diselesaikan adalah RUU Landas Kontinen. Masih ada 38 RUU Prioritas lain yang membutuhkan komitmen DPR dalam menjalankan tugasnya di tengah kesibukan jelang Pemilu 2024. Sementara 10 RUU lainnya merupakan RUU Kumulatif Terbuka yang terdiri dari pengesahan 2 Perppu dan 8 RUU Provinsi.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023. Tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh. Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukkan dengan hajatan pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen dan tak fokus,” ucapnya.

Di sisi lain, Formappi mengapresiasi adanya kemajuan dengan disetujuinya RUU PPRT sebagai RUU usul inisiatif DPR, pembentukan pansus RUU Desain Industri, dan laporan Badan Legislasi (Baleg) atas hasil pemantauan UU tentang Pengelolaan Sampah.

Akan tetapi, ada juga 6 RUU Prioritas lain yang justru proses pembahasannya diperpanjang. Keenam RUU tersebut yakni RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHAE), dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Sayangnya prestasi dan kemajuan DPR tersebut dikalahkan dengan banyaknya RUU Prioritas lain yang proses pembahasannya diperpanjang,” tandasnya.

 

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)
Trending di BERITA TERKINI