JAKARTA (HK) ─ Kementerian Perhubungan, PT Astra Honda Motor dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sepakat membuat tim gabungan untuk melakukan analisa keluhan yang timbul pada rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame).
Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan proses investigasi akan memakan waktu satu hingga dua bulan.
“Iya kurang lebihnya, mudah-mudahan semakin cepat semakin baik,” kata Wildan, Senin (28/8/2023).
Wildan melanjutkan saat ini pihaknya bersama PT AHM dan Kemenhub sedang mengidentifikasi masalah rangka eSAF secara komprehensif dan tuntas.
“Sebagai bentuk perhatian yang tinggi Pemerintah terhadap kasus ini, pemerintah membentuk tim penelitian yang terdiri atas Kemenhub, KNKT dan AHM untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan mitigasi yang tepat agar hal ini tidak terulang pada semua jenis kendaraan bermotor di Indonesia, tidak hanya Honda,” kata Wildan.
Di sisi lain sebagai tanggung jawab pabrikan, Wildan menyebut AHM membuka layanan keluhan terkait masalah rangka eSAF ini.
“Sebagai bentuk tanggung jawab Honda terhadap pelanggannya, Honda membuka kotak layanan keluhan pelanggan yg mengalami masalah terkait rangka ini, bisa mendatangi AHASS terdekat utk memperoleh pemeliharaan dan perawatan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” tambahnya lagi.
Wildan melanjutkan belum bisa mengomentari masalah lebih lanjut penyebab keluhan rangka eSAF yang viral di media sosial.
Diketahui masalah rangka eSAF saat ini sedang menonjol serta menjadi perhatian publik lantaran dituding mudah korosi.
Kendati PT AHM sudah menjelaskan bahwa noda kuning yang menempel pada welding atau titik pengelasan bukan merupakan karat tetapi silikat.
Rekomendasi KNKT akan keluar seiring dengan selesainya investigasi, termasuk apakah rangka eSAF bakal di-recall atau tidak.
Wildan menegaskan KNKT ingin menyimpulkan masalah rangka eSAF dengan dukungan data faktual dan analisa yang terukur.
Selain menelusuri konsumen yang bermasalah, KNKT juga akan mengunjungi pabrik PT AHM untuk melihat bagaimana produksi motor dengan rangka eSAF.
“Kami tidak berani menyimpulkan atau merekomendasikan sesuatu tanpa didukung faktual yang jelas dan analisa yang terukur. KNKT menjauhi segala bentuk retorika ataupun praduga-praduga,” jelas Wildan.
Sumber: DetikOto