NATUNA (HK) — Kejari Natuna melaksanakan penggeledahan di Kantor Disprindagkop UM Kabupaten Natuna, Jumat
(10/11/2023).
Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Natuna terkait dugaan perkara dana bergulir 2007 – 2020.
Kasi Pidsus Kejari Natuna, Denny SH menjelaskan kegiatan penggeladahan itu dilaksanakan dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan kasus tersebut.
Terkait perkara ini juga, pihak kejari Natuna sudah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 30 orang saksi.
“Perkara ini sudah Sidik, cuma belum ada penetapan tersangka,” kata Denny di Kantor Disprindagkop UM Natuna.
Saat berita ini dibuat, kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat diperkirakan sampai jam berpa dapat dituntaskan.
“Penggeledahan mulai tadi jam 10 pagi. Jam 12 tadi istirahat solat dan makan siang, belum tahu selesai jam berapa,” singkat Denny.
Sekretaris Disprindagkop UM Kabupaten Natuna, Abdul Karim membenarkan kalau kantornya sedang digeledah Tim Penyidik Kejasaan
“Ya betul, cum persisnya mulai jam berapa saya gak tahu. Saya dapat kabar tadi sekitar jam 10 : 14 karena saya mengikuti acara UMKM tadi,” kata Abdul Karim.
Terpantau, petugas Kejari Natuna menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kantor Disprindagkop UM Kabupaten Natuna. Namun titik utama penggeledahan terdapat di Ruang Bidang Kooperasi.
Sejumlah pegawai Kantor Disprindagkop UM Kabupaten Natuna juga terlihat sesekali mendampingi penyidik kejaksaan. (fat).