TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepuluan Riau, H. Ansar Ahmad menargetkan pencapaian kualfikasi informasi keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik ‘Informatif’ untuk tahun 2022 ini bagi Pemprov Kepri.
Predikat itu sekaligus memperlihatkan komitmen Pemprov Kepri melibatkan masyarakat berpartisipasi dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih.
Mencapai hal tersebut melalui Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, melaksanakan Rapat Evaluasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (10/2/2022) di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Baca juga: Pemprov Kepri Siap Berkolaborasi dengan IPB Bogor
“Saya sengaja mengumpulkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama beserta seluruh PPID Pembantu yang berada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk rapat evaluasi ini agar kita melakukan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik terbaik sesuai dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008,” tegas Penjabat Sekda Eko Sumbaryadi.
Selain itu, kata Penjabat Sekda Eko, sebagai bentuk jabaran dari misi Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.
Dengan begitu, tambah Eko, Pemprov Kepri sedang mengejar peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk Tahun 2022 ini.
Tahun sebelumnya, pada Tahun 2021, peringkat Pemprov Kepri ‘Cukup Informatif’ dengan skor 79,97.