BERITA TERKINI HUKUM & KRIMINAL KEPRI NASIONAL TANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Teken Pakta Integritas Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam

TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain mengikuti konferensi pers secara virtual, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. Raja Ariza, M.M., Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Jamaluddin Syarief Nur, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofiran Rida, S.H., M.H., serta perwakilan DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua Granat Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda, perwakilan pengurus tempat hiburan malam dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan melalui Video Conference terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram.

Selanjutnya dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tempat hiburan malam.

Rocky e-Smart Hybrid sudah Hadir di Batam, Warga Bisa Langsung Jajal

Komitmen bersama tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Tanjungpinang melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BNN, pelaku usaha tempat hiburan malam, serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Khususnya para pengelola tempat hiburan malam, diharapkan dapat berperan aktif menciptakan tempat usaha yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, menyanyikan lagu Indonesia Raya, foto bersama, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Destry Damayanti Dilantik jadi Gubernur Bank Indonesia

Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan mengambil langkah nyata dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kota Tanjungpinang yang aman, sehat dan bebas dari narkoba.(r/nel)