BINTAN (HK) – Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi akhirnya angkat bicara terkait kabar adanya mengamankan satu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari salah satu kios di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
“Tidak benar kami ada melakukan penangkapan BBM solar dimaksud,” kata Iptu Fikri kepada awak media ini, Senin (26/05/2025).
Fikri menjelaskan, pada awalnya pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus di wilayah Desa Berakit. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail kasus yang dimaksud.
Dalam proses lidik tersebut, anggota Polres menemukan dua orang yang tengah membawa jeriken yang berisi BBM jenis solar.
“Kemudian kita amankan dan bawa kedua orang tersebut ke Polres Bintan untuk dimintai keterangan, terkait BBM yang dibawa dan digunakan untuk apa?,” jelas Fikri.
Dari pengakuan kedua orang yang diamankan tersebut tanpa menyebutkan identitasnya, lanjut Fikri, ternyata berprofesi sebagai nelayan di Bintan, kemudian BBM yang mereka bawa tersebut digunakan untuk kapal Kelong mereka.
“Setelah kita telusuri lebih lanjut, akhirnya kedua orang yang kita amankan tersebut langsung di pulangkan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan ini.
Terkait adanya isu yang beredar di terima media ini, adanya proses damai alias 86 menyangkut dugaan kasus BBM solar tersebut. Iptu Fikri dengan tegas menampik semua itu.
“Isu-isu di luar sana, anggota saya membawa 6 drum berisi satu setengah ton BBM jenis solar. Itu kan tidak ada. Kalaulah ada, mana mungkin untuk mengangkut BBM itu menggunakan mobil kecil. Logikanya saja gak masuk. Jadi tidak benar itu semua,”ujar Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Polisi dikabarkan mengamankan satu ton BBM jenis solar dari salah satu kios di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Informasi yang diterima media ini Sabtu 24 Mei 2025, menyebutkan dua orang turut diamankan berinisial Sa dan Ac yang diduga sebagai pelansir dan pemilik kios.
Tidak hanya itu polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap, tiga jeriken, dan enam drum berisi solar dengan total perkiraan mencapai satu ton BBM. Enam drum solar itu disebut diamankan dari kediaman Ac.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi dikonfirmasi media ini Sabtu 24 Mei 2025 malam, melalui pesan WhatsApp (WA), tidak memberikan jawaban.
Bahkan ketika dihubungi kembali oleh mendia ini melalui telepon WhatsApp terlihat nada dering (aktif) di handphonenya, namun tidak memberikan respon jawaban sedikit pun
Menyikapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan ini akhirnya minta maaf, karena pada saat itu, ia tengah membawa anaknya untuk berobat.
“Kemarin saya sedang membawa anak berobat bang,”pungkasnya.(nel)