BATAM (HK) – HS (22), seorang karyawati pabrik yang ada di kawasan industri Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau diamankan polisi.
HS dibawa ke Polsek Sei Beduk lantaran kedapatan hendak membuang bayi yang dilahirkannya di salah satu toilet rusun karyawan di kawasan industri tersebut.
“Pelaku ini terbukti hendak membuang bayinya, karena malu bayi tersebut hasil hubungan luar nikah yang dilakukan pelaku dengan kekasihnya,” kata Kepala Polsek Sei Beduk AKP Syarifuddin yang dihubungi, Rabu (22/11/2023).
“Namun untuk kekasih pelaku masih dilakukan pengejaran,” tambah Syarifuddin.
Syarifuddin menceritakan, kasus ini terungkap dari kecurigaan seorang sekuriti di domitori tersebut, yang merasa aneh setelah mendengar suara teriakan dari kamar mandi.
Sekuriti tersebut langsung melakukan pengecekan ke sumber teriakan, dan kaget karena ternyata teriakan tersebut adalah suara mengejan seorang wanita yang melahirkan.
“Sekuriti tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke supervisor para pekerja yang tinggal di domitori tersebut,” ungkap Syarifuddin.
Dari sana, seluruh kayawan yang ada didomitori Blok Q 24 lantai I ini dikumpulkan. Dan saat ditanya siapa yang baru saja melahirkan di dalam toilet, seluruh karyawan wanita yang dikumpulkan tersebut menuju kearah HS.
“Supervisor mereka juga memang sudah curiga dengan HS, karena kondisi HS saat itu juga terlihat pucat dan lemas. Setelah ditanya dari hati kehati, akhirnya HS mengakui perbuatannya,” ungkap Syarifuddin.
Sang supervisor pun kemudian bertanya, lanjut Syarifuddin, di mana bayi tersebut disimpan HS. Alangkah terkejutnya, ternyata bayi tersebut disimpan pelaku di dalam ransel yang tersimpan di dalam lemari pakaiannya.
“Supervisor tersebut kaget dan kemudian mengecek bayi tersebut, dan tanpa pikir panjang, bayi dan HS langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” papar Syarifuddin.
“Namun setibanya di rumah sakit, dokter menyebutkan bahwa sang bayi sudah tidak bisa tertolong lagi, dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
“Sedangkan HS langsung mendapatkan perawatan medis karena kondisinya yang sudah sangat lemas dan pucat usai melahirkan,” sambung Syarifuddin.
Saat ini, lanjut Syarifuddin, HS telah ditahan di Polsek Sei Beduk dan masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.
“HS mengakui perbuatannya, dan saat ini personel Sei Beduk tengah melakukan pengejaran ayah biologis dari sang bayi tersebut,” papar Syarifuddin.
Sumber: Kompas