ANAMBAS (HK) – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, bersama Wakapolres Kompol Hendrianto, memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) yang digelar di Lapangan Apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel Polres Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Senjata api adalah alat yang sangat penting bagi personel kepolisian. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senpi berada dalam kondisi optimal dan siap digunakan kapan pun diperlukan,” ujarnya.
Proses pengecekan meliputi pemeriksaan kondisi fisik senjata, kebersihan, serta kelengkapan administrasi terkait senpi. Selain itu, Kapolres juga memberikan arahan tentang prosedur penggunaan senjata api yang aman dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, serta menekankan pentingnya disiplin, dedikasi, dan integritas.
“Setiap anggota kepolisian harus siap menghadapi tantangan dan bertindak sebagai pelindung serta pengayom masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Wakapolres Kompol Hendrianto juga mengingatkan anggota untuk mempersiapkan senjata api dan surat izinnya.
“Bagi anggota yang surat izin senpi-nya sudah kedaluwarsa, senjata apinya harus dikembalikan ke logistik, dan surat izinnya diurus kembali jika masih ingin memegang senjata api,” katanya.
Apel pengecekan ini merupakan langkah nyata Polres Kepulauan Anambas untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api dan memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi, dengan harapan meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (cw04)