BATAM (HK) – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memastikan segera melakukan pengaspalan jalan Provinsi Kepri yang ada di Kota Batam, yang terdapat di beberapa titik jalan. Diantaranya di Simpang Kara Batam Centre, sampai underpus terowongan Pelita.
“Saat ini masih dilakukan pelelalangan. Diharapkan dua bulan ke depan, atau sesudah lebaran, sudah bisa mulai dikerjakan, ” kata Gubernur Ansar Ahmad kepada wartawan, di Simpang Gelael Sei Panas Kota Batam, Sabtu (12/3), saat meninjau jalan Provinsi Kepri, di Kota Batam.
Dikatakan Gubernur Ansar, dengan segera dilakukannya pengaspalan jalan jalan utama tersebut, diharaphkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Batam. Mengingat pasca dilakukan pelebaran ruas jalan, tidak kunjung diselesaikan terhadap pembangunannnya, akibat beberapa faktor.
“Makanya kita segera selesaikan pembangunannya pada tahun ini juga,” katanya, seraya menambahkan kalau anggaran untuk penyelesain jalan ini mencapai Rp.10 milar.
Setelah selesai pembangunan ruas jalan Simpang Kara – underpas terowongan Pelita tersebut, jelas Ansar, masih ada beberapa titik jalan lainnya yang akan di aspal Pemprov Kepri. Diantaranya, kata Ansar, seperti jalan yang ada di Tanjung Piayu Sei Beduk, juga akan dipriroritaskan Pemprov Kepri untuk bisa diselesaikan.
“Karena dengan anggaran terbatas, kurang lebih Rp.1,2 triliun, kita harus menyelesaikan prioritas pembangunan infrastruktur dibanyak tempat, yang tersebar di kabupaten/ kota di Provinsi Kepri, ” imbuhnya.
Selain jalan – jalan utama yang akan terus digesa untuk dilakukan penyelesaian, Pemprov Kepri juga akan fokus membantu penyelesian akses infrastruktur lainnya, seperti drainase, penyelesain ruang kelas baru untuk tingkat SMA, SMK dan SLB.
“Intinya, semua pembangunan yang jadi tanggungjawab kita yang ada disemua kabupaten/kota terus kita selesaikan. Dan tentunya, dengan melihat kemampuan anggaran yang kita miliki,” tutup Gubernur Kepri. (nov/r)
Tek foto : Gubernur Kepri H Ansar Ahmad meninjau jalan Provinsi di Kota Batam yang akan segera di aspal, Sabtu (12/3).