ANAMBAS (HK) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menjadi tuan rumah bagi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepualauan Anambas, Selasa (26/3/2024).
Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk memperkuat keamanan dan pengawasan terhadap kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mengundang Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kepulauan Riau dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian.
Turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.
Serta anggota tim dari berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol, Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, Pangkalan Angkatan Laut Tarempa, Kementerian Agama Kabupaten Kepualauan Anambas, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Karantina dan Kesehatan Pelabuhan Tarempa, Rayon Militer
02/Tarempa, Bea dan Cukai Tarempa.
Juga hadir Pangkalan Udara Angkatan Laut Matak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tujuan rapat ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan isu isu aktual terkait keimigrasian
antara lain penyalahgunaan ijin tinggal, wisatawan dengan kapal Yacht dan Illegal
Fishing yang berada di wilayah perbatasan pulau terluar serta antisipasi kedatangan dan
keberadaan pengungsi Rohingya.
Para peserta rapat secara aktif berbagi informasi terkini mengenai tren terbaru terkait
kehadiran orang asing, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah
diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Diskusi yang berlangsung sangat produktif,
dengan fokus pada koordinasi lintas lembaga dan penguatan kerja sama antar instansi
untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Irwanto selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau mengatakan, rapat ini menunjukkan
komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kepulauan
Anambas.
“Melalui kolaborasi yang erat antara berbagai pihak terkait, kami yakin dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Irwanto.
Disebutkannya, rapat juga menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, termasuk peningkatan patroli, penguatan sistem pemantauan, dan peningkatan kapasitas petugas terkait.
Selain itu, kesepakatan juga dicapai untuk melanjutkan kampanye sosialisasi kepada
masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan
terkait orang asing.
“Tim Pengawasan Orang Asing berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga
keamanan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,serta mengedepankan pendekatan
yang proporsional dalam penegakan hukum,” ujarnya. (r/dam)