TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari dua kota di Provinsi Kepri, Batam dan Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,69 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Rabu (2/2) siang.
Menurut Darwis, dari dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,74 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,38 persen.
“IHK Provinsi Kepri terjadi karenanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,05 pada Desember 2021 menjadi 107,79 pada Januari 2022. Inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) sebesar 2,29 persen,” ujar Darwis.
Tak hanya itu, lanjut Darwis, Inflasi yang sudah terjadi di Kepulauan Riau karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Yaitu, kelompok kebutuhan sembako.