Menu

Mode Gelap
Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan

BERITA TERKINI

Identitas Tengkorak di Sei Carang Akhirnya Terkuak

badge-check


					Polisi saat melakukan identifikasi tengkorak dan kerangka manusia di lahan kosong milik warga di kawasan Sei Carang, Senggarang kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Perbesar

Polisi saat melakukan identifikasi tengkorak dan kerangka manusia di lahan kosong milik warga di kawasan Sei Carang, Senggarang kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG (HK) — Identitas tengkorak dan kerangka manusia yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, di Jalan Sei Timun, Senggarang kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Tengkorak dan tulang belulang itu ternyata milik seorang kakek berinisial HH (68), warga Daeng Celak, Perum Kota Raja, Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang.

“Kerangka manusia ini terungkap setelah sampel telungnya dikirim ke Laboratorium Bareskrim Mabes Polri, untuk menjalani tes DNA,”kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki pada awak media, Rabu (11/10/2023)

Dari situ, terang Kasatreskrim ini, akhirnya diketahui bawa kerangka manusia ini milik seorang pria. Selanjutnya Polsi mulai mengurai laporan hilang dari Tahun 2022 sampai 2023.

“Ada dua laporan orang hilang uang identik, dengan ciri-ciri tengkorak. Kemudian, kita kirimkan sempel darah ke Lab Bareskrim untuk dicocokkan,” ujar AKP Darma.

Hasilnya, tulang belulang tersebut merupakan ayah kandung dari ML (inisial). HH dikabarkan telah meninggalkan rumah sejak Juli 2022 yang lalu.

“Tulang belulang HA ini merupakan ayah biologis dari ML. Yang bersangkutan (HA) merupakan pensiunan scurity. Almarhum sudah Lansia, sehingga diduga telah pikun karena faktor umur,” jelasnya 

Darma menyampaikan, pihak keluarga sempat mencari korban selama beberapa bulan. Kemudian, keluarga melaporkan kehilangan HH pada September 2022.

“Kami sudah menyerahkan tulang belulang ini ke keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya.

Diberitakan, kerangka tubuh tersebut ditemukan oleh pemilik lahan kosong bernama Apolinaris Kung alias Frengky, pada Senin (7/8/2023) yang lalu. Tengkorak kepala dan tulang belulang lainnya ditemukan terpisah.

Frengky menemukan tulang belulang itu sejak Minggu (30/7/2023). Ia menemukan tulang manusia saat sedang membersihkan kebun miliknya. Kala itu Frengky tidak hiraukan. Ia mengira tulang tersebut berasal dari tubuh hewan.

Kemudian pada Minggu (6/8/2023) , ia kembali menemukan tulang belulang lainnya, salah satunya tengkorak kepala.

“Awalnya saya masa bodoh saja. Saya pikir itu tulang hewan. Namun Minggu kemarin, saya ketemu lagi, tengkorak kepala di bawah pohon pisang,” ujar Frengky di lokasi penemuan tengkorak beberapa waktu lalu. (nel)

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI