Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggelar sosialisasi kebijakan kuota tangkap kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, instansi terkait dan nelayan Natuna.
Kebijakan ini ditolak mentah-mentah oleh nelayan Natuna karena dinilai sangat merugikan nelayan dengan dibatasinya jumlah ikan yang boleh ditangkap per hari. (fat)
