BATAM (HK) – Politisi muda Hng Jin Gui merasa terpanggil membantu dan memberikan dukungan moril kepada Shelvia untuk mencari keadilan, yakni untuk mendapatkan hak asuh anaknya yang dibawa oleh mantan suaminya.
Dimana hingga saat ini Shelvia, terus berjuang untuk bertemu dengan anak semata wayangnya Ezekiel Gionata Purba yang berumur 1,7 tahun.
Anak pertamanya itu, dibawa begitu saja oleh sang mantan suami berinisial DM keluar negeri beberapa bulan yang lalu, pasca keduanya resmi bercerai dan putusan hak asuh anak jatuh kepadanya.
Anaknya hingga kini masih belum diperbolehkan untuk melihat Ibunya. Shelvia pernah memergoki anaknya yang dibawa mantan suami DM ke sebuah hotel di Kota Batam.
Dalam usaha untuk mengambil kembali anaknya yang dibawa oleh mantan suami, Shelvia malah mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh mantan suami tersebut.
Shelvia kemudian membuat laporan atas apa yang dia alami ke Polda Kepri terkait adanya unsur KDRT yang diwakilkan kuasa hukumnya Bernard Tifaona,S.H.,M.H.
Pada tanggal 14 September 2022, serta kini Shelvia juga meminta untuk didampingi oleh politisi muda, Hng Jin Gui, S.H., M.Sc agar kasus ini dapat segera terselesaikan serta bertemu kembali dengan anaknya.
Ia sangat ingin melihat anaknya kembali dan berada di pangkuannya, karena menurutnya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang hak asuh anak telah jatuh pada dirinya, namun dia sudah 9 bulan terpisah dengan sang anak.
“Hari ini saya kembali ke Polda Kepri untuk gelar perkara khusus KDRT yang dilakukan oleh mantan suami DM kepada saya di sebuah hotel di Kota Batam, saya ingin bertemu dengan anak saya ” ujar Shelvia saat ditemui di Mapolda Kepri, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu terlebih dahulu ia harus menuntaskan permasalahan kasus KDRT yang dia alami waktu itu. Dia tidak sendirian ia bersama pengacara dan sejumlah sanak saudaranya.
“Laporan saya sudah di terima dengan nomor STTLP/90/lX/2022/SPKT- Kepri tertanggal 22
September 2022 lalu, namun sejauh ini prosesnya cukup memakan waktu dan dia terpaksa bolak balik Jakarta- Batam,” ucapnya.
Ditegaskannya, saat ini dia fokus kepada kasus KDRT terlebih dahulu dan berharap pihak kepolisian bisa segera memberikan kepastian hukum atas laporannya tersebut.
“Ketika kasus ini sudah selesai, saya baru dapat fokus berjuang untuk melihat dan membawa kembali anak saya,” tuturnya.
Kuasa Hukum Shevia, Bernard Tifaona mengatakan saat ini proses hukum masih berjalan, beberapa hari lalu sudah dinyatakan kasasi. “Hari ini kita akan gelar khusus, dan doakan semoga berjalan dengan baik,” katanya.
Dikatakannya, semoga mantan suami yang saat ini masih berproses, tolong itikad baiknya. Ini
adalah ibu kandungnya anak tersebut
Pada kesempatan yang sama, Hng Jin Gui yang dimintai oleh Shelvia untuk menyelesaikan masalah hak asuh anak tersebut mengatakan, Shevia datang dan minta bantu kepadanya dalam mencari keadilan dan untuk mendapatkan hak asuh anaknya.
“Ibu Shevia ini sudah selama 9 bulan terpisah dari anaknya yang masih bayi karena permasalahan rumah tangga. Anaknya dibawa kabur ke luar negeri, Shelvia juga telah mencari keadilan diberbagai instansi pemerintah tetapi belum menemukan titik terang dan solusi,” kata Hng Jin Gui menjelaskan keterlibatannya.
Disebutkannya, kasus ini juga dibantu oleh tim Hukum Hotman Paris, dan beberapa instansi lainnya terkait sang mantan suami yang membuat paspor baru anaknya tanpa sepengetahuan ibunya di Kota Lampung.
“Fokus saya adalah bagaimana anak yang bersangkutan dapat bersatu kembali dengan ibunya
yang sebagai korban. Saya sangat meminta perhatian khusus pemerintah dan kepolisian yang terkait untuk sigap dalam mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang,” ungkap politisi muda ini. (dam)