KARIMUN (HK) – Konferensi Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA Summit 2023 diagendakan berlangsung di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, (29-31 Agustus 2023) siap digelar.
Konferensi kedua GTRA yang akan direncanakan dan akan dihadiri Presiden Joko Widodo ini mengagendakan sejumlah kegiatan penyelarasan agraria, terutama sertifikasi tanah untuk masyarakat pesisir.
“Ada sebanyak 2.035 sertipikat tanah dari 10.000 sertipikat yang nantinya diserahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada acara puncak GTRA Summit 2023 yang dipusatkan di Coastal Area Karimun,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat mendampingi Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq meninjau persiapan akhir (monitoring) acara di Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Senin (28/8/2023).
Namun, Dalu menyebut jika nantinya Presiden RI Joko Widodo, berhalangan hadir agenda penyerahan sertifikat tanah tetap diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam surat nomor : B/590/1229/PUPP-SET/2023 kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo perihal permohonan kesediaan untuk membuka Acara GTRA Summit 2023, menyampaikan, percepatan program strategis Nasional Reforma Agraria yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, maka akan diserahkan Sertifikat secara langsung kepada masyarakat.
“Ada Sertipikasi Redistribusi Tanah sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) bidang, PTSL sebanyak 1.275 (seribu dua ratus tujuh puluh lima) bidang dan Sertipikasi Kawasan Permukiman di atas Perairan yang dibiayai oleh APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 370 (tiga ratus tujuh puluh) bidang,”ujar Ansar Ahmad dalam suratnya.
Seperti diketahui GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau merupakan keberlanjutan dari GTRA Summit sebelumnya yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuka secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Bapak Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin.
GTRA Summit 2023 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.
Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa tidak akan menoleransi terjadinya kerugian negara dan masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga.
Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada pertemuan puncak GTRA Summit 2022 di Wakatobi, ”Forum GTRA harus menjadi forum yang dapat menghancurkan persoalan ego sektoral yang menghambat pelaksanaan Reforma Agraria. Forum GTRA diharapkan dapat mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan”.
Sebagai manifestasi dari kelembagaan reforma agraria yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah terbentuk kelembagaan GTRA pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor, akan melaksanakan Pertemuan Puncak (GTRA Summit 2023).
Adapun tema besar yang diangkat adalah “Transformasi Reforma Agraria: Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat”.
Empat tantangan yang saat ini harus dicarikan solusi bersama, akan diangkat menjadi sub tema GTRA Summit 2023, yaitu:
1. Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di atas Air, Pulau- Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar;
2. Resolusi Penyelesaian “Legal vs Legitimate” atas aset BMN, BUMN/BUMD Berupa Tanah;
3. Arah Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi;
4. Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan
Melalui wadah GTRA ini diharapkan bisa dikaji dan dirumuskan panduan terobosan kebijakan penanganan sengketa dan konflik agrarian dengan berbagai tipologi persoalan yang beririsan dengan berbagai sektor, contohnya penyelesaian konflik yang terkait aset BUMN, BMN, Pemerintah Daerah, TNI, dll. Selain menyiapkan skema penyelesaian, perlu dipikirkan bersama aspek pencegahan (preventif). Resolusi penanganan sengketa dan konflik secara komprehensif menjadi hal yang krusial demi terwujudnya kepastian hukum, keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Diharapkan dengan adanya rangkaian GTRA Summit 2023 ini, sampai pada acara puncaknya nanti di bulan Agustus 2023 akan menghasilkan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat pelaksanaan reforma agraria.
Diperlukan pemikiran dan penemuan berupa solusi–solusi kreatif dan inovatif terhadap permasalahan keagrariaan melalui sistem administrasi pertanahan yang terintegrasi guna mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. (hhp)