OPINI: By Fitria Rihhadatul Aisy

TANJUNGPINANG (HK) Mengapa di Indonesia pada umumnya kalau ganti Menteri Pendidikan juga akan menganti kurikulum?

Mulai dari kurikulum KBK tahun 2004, KTSP 2006, K-13 (2013), kurikulum Merdeka atau kurikulum Merdeka Belajar dan di rencanakan tahun ajaran baru ini juga akan diganti dengan kurikulum yang baru.

Mengapa hal ini bisa terjadi di dunia Pendidikan di Indonesia, apakah dianggap kurikulum sebelumnya kurang cocok atau kurang bagus sehingga harus diganti dengan kurikulum yang baru, atau kurikulum yang lama tidak sesuai lagi atau tidak relevan untuk generasi pada saat ini atau ada alasan-alasan lain yang tidak kita ketahui.

Pada dasarnya pergantian kurikulum sah-sah saja kalau memang hal tersebut di anggap perlu untuk meningkatkan kualitas peserta didik dalam menerima pelajaran, tetapi disisi lain menganti kurikulum akan berdampak pada pergantian semua buku-buku paket untuk peserta didik dan akan menelan biaya yang sangat besar sedangkan buku-buku yang lama tidak akan terpakai.

Menurut pendapat saya, pergantian kurikulum tidak memberikan dampak yang signifikan kepada kemajuan dunia Pendidikan kita, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah guru yang sebagai ujung tombak langsung berhadapan dengan peserta didik.

Para pendidik harus menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, differensiasi, inovatif dengan membuat media pembelajaran yang sesuai dengan karakter peserta didik pada saat ini, sehingga mereka tertarik pada materi yang disampaikan, dan tujuan pembelajaran akan tercapai dengan maksimal.

Apa yang saya lihat pada saat ini peningkatan kualitas SDM para pendidik yang tak kalah pentingnya, karena sebaik atau sebagus apapun kurikulumnya kalau pendidik tidak meningkatkan kualitas diri juga akan ketinggalan. Guru sebagai figur pendidik harus sesuai dengan semboyan KI Hajar Dewantara “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Hanyani” yang berarti guru sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh atau panutan, harus mampu membangkitkan atau menggugah semangat peserta didik, guru harus memberikan dorongan moral dan semangat belajar. Semboyan ini menekankan pentingnya seorang guru memberikan dorongan moral dan semangat bagi anak-anak didiknya agar mereka dapat berkembang secara optimal.
Pihak pemerintah harus meningkatkan profesionalisme guru melalui:

1. Guru Pengerak
2. Pemberian Izin Perkuliahan
3. Mengikuti Berbagai Seminar
4. Mengikut Pelatihan-pelatihan
5. Pemberian Ujian Kompetensi Guru (UKG)

Di samping itu juga peserta didik harus memiliki tekad yang kuat untuk belajar, mengembangkan kompetensi, kecerdasaan, dan karakter serta menjadi warga negara yang berakhlak mulia, mandiri dan bertanggung jawab. Apalagi di era IT sekarang belajar dapat melalui media-media apa saja dan tidak lagi berpusat kepada guru. Hal ini sesuai dengan kutipan KI Hajar Dewantara yang menyatakan “Jadikan setiap tempat adalah sekolah dan setiap orang adalah seorang guru”

Fitria Rihhadatul Aisy
Prodi Pendidikan Matematika
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Maritim Raja Ali Haji

Share.
Leave A Reply