Oleh : Adha Anggraini, seorang ibu dan humas Kementerian Agama
PRODUK halal di Indonesia sudah seperti nafas dan menjadi bagian yang sangat vital bagi masyarakat muslim. Terlebih penduduk Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia hampir 90 persen dari total seluruh penduduk.
Tidak heran jika statistik menyebutkan bahwa konsumsi produk halal di Indonesia merupakan terbesar di dunia. Sedangkan pada pariwisata halal menempati urutan ke-5, busana muslim berada pada urutan ke-3 serta urutan ke-6 pada kesehatan dan farmasi halal.
Data ini menjadi oase nyata sekaligus harapan untuk menggerakkan potensi industri halal di Indonesia jelang perhelatan akbar Presidensi G-20. Sejak Desember 2021, Indonesia terpilih untuk memimpin presidensi kelompok 20 negara terbesar dunia (G-20).
Puncaknya, Indonesia didapuk sebagai tuan rumah yang akan menghadirkan 20 kepala negara di Bali pada November mendatang. Sebuah momentum untuk untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi Indonesia pascapandemi.
Sebagai anggota negara G-20 dengan jumlah penduduk muslim yang luar biasa besar, potensi industri halal tidak boleh dilewatkan begitu saja. Apalagi Indonesia berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia. Bahkan diprediksi akan masuk kelompok lima negara dengan ekonomi terbesar pada 2045. Ihwal ini dapat menjadi kado spesial untuk satu abad Indonesia merdeka.
Industri halal di Indonesia memiliki potensi sangat besar. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam opening ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance. Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia, dengan permintaan konsumen yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Upaya untuk menggerakkan industri halal juga terus dilakukan pemerintah. Keberhasilannya pun sedikit demi sedikit mulai dapat dirasakan. Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2020 yang dirilis Bank Indonesia mengemukakan bahwa kontribusi rantai nilai halal atau halal value chain (HVC) terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), terus mengalami pertumbuhan sejak 2016 hingga 2020.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy (SGIE), peringkat kinerja ekonomi syariah di antara negara-negara OIC juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dari 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Terdapat lima sektor yang termasuk di dalam industri halal, yakni pertanian, makanan, minuman halal, busana muslim, pariwisata halal, dan energi baru terbarukan. Kelima sektor tersebut sangat besar potensi perkembangannya di negeri ini. Masyarakat Indonesia memiliki gaya hidup islami yang mengakar kuat. Halal is my way demikian jargon yang seringkali digaungkan sebagai alasan untuk menggunakan produk-produk halal.
Akselerasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) terus diupayakan pemerintah. Tentu saja sinergi dan kolaborasi juga dilakukan untuk mempercepat perkembangan industri halal. Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi kata kunci penting untuk mewujudkan keberhasilan.
Berbagai kebijakan yang mendukung akselerasi pelaku UMKM salah satunya adalah kebijakan sertifikasi halal yang lebih cepat dan satu pintu. Hal itu dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), di bawah koordinasi Kementerian Agama.
Pada 2021, BPJPH memberikan layanan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK. Program ini dilanjutkan selama 2022 dengan menargetkan setidaknya 10 juta produk bersertifikasi halal. Bersamaan itu, dilakukan kick off program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini merupakan kolaborasi antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota).
Geliat pertumbuhan industri halal semakin nyata dengan adanya program Sehati, yang diharapkan dapat memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan sertifikasi halal secara gratis. Dengan target 10 juta produk bersertifikasi halal, rasanya tidak sulit untuk mengembalikan kebangkitan ekonomi Indonesia pascapandemi dengan menggerakan roda perekonomian pada UMKM.
Selain pembiayaan sertifikasi halal secara gratis, penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi hal krusial. Pemerintah harus hadir memberdayakan pelaku UMKM dengan menguatkan kompetensi dan keterampilan. Pelaku UMKM harus memiliki keterampilan dalam berbisnis, mulai dari memanajemen keuangan, mempromosikan produk, hingga jejaring, dan kolaborasi untuk menembus pasar global. Hal ini seyogyanya diberikan sebagai pembekalan bagi pelaku UMKM agar mendapat hati dari konsumen halal dan go international.
Setelah badai pandemi dalam dua tahun ini, industri halal dapat menjadi salah satu parameter kebangkitan ekonomi di Indonesia. Bila itu bisa diwujudkan, gaung Recover Together, Recover Stronger yang menjadi tema Presidensi G-20 tidak hanya jadi jargon semata. Ini sebuah momentum untuk menjadikan keketuaan G20 sebagai etalase industri halal di Indonesia. Tidak berlebihan kiranya jika berharap Indonesia dapat menjadi kiblat industri halal dunia.