TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri menjadikan bullying atau perundungan sebagai atensi, demi membuat suasana nyaman di lingkungan sekolah.
Reaksi dari Disdik Kepri ini, disebabkan kasus perundungan yang marak di Indonesia, bahkan juga terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
“Tentu kasus bullying itu menjadi atensi kami,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Darson, Selasa (5/3/2024).
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Kepulauan Riau akan meminta Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah harus lebih aktif.
Darson menyatakan, sekolah juga harus tegas menegakkan aturan dan tata tertib sekolah. Namun, tetap mengedepankan sisi humanis dalam mendidik agar anak-anak, agar mereka memahami bahwa tindak kekerasan tidak dibenarkan.
“TPPK itu program Disdik. Semua unsur terlibat di dalamnya baik baik guru, siswa dan orang tua,” kata dia.
Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) sekolah, kata Drason bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik bullying atau perundungan di sekolah.
TPPK juga bertugas untuk menciptakan kondisi atau lingkungan sekolah yang ramah anak, dengan cara mengedukasi warga sekolah, termasuk siswa dan guru agar meningkatkan pendidikan karakter.
Terkait kasus bullying di Batam yang baru-baru ini terjadi, Darson sangat prihatin atas hal itu.
Menurut dia, kasus yang terjadi itu karena adanya kesalahan dari tiap individu.
“Itu pasti ada yang salah dari pelaku ini yang perlu jadi perhatian. Memang di sekolah saat ini tidak boleh lagi ada perundungan,” ujarnya. (gok)