Menu

Mode Gelap
SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

BATAM

Dukungan Nasdem ke Amsakar-Li Claudia Chandra Dinilai Tidak Sah

badge-check


					Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah. Foto: Ist Perbesar

Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah. Foto: Ist

BATAM (HK) – Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Nasdem.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menjelaskan bahwa calon Pilkada harus diajukan oleh Ketua dan Sekretaris Parpol Provinsi untuk Pilkada Provinsi atau pengurus Parpol Kota/Kabupaten untuk Pilkada Kota/Kabupaten.

“Selain diajukan pengurus Parpol daerah, calon harus ada persetujuan dari pengurus Parpol tingkat pusat,” kata Ferry dikutip dari wartakepri.co.id pada Sabtu (13/7/2024).

Menurut Ferry, surat yang tidak ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Parpol dinilai tidak sah. Ini berarti bahwa dukungan DPP Nasdem untuk pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilkada Kota Batam 2024 dianggap tidak valid.

Surat dukungan yang diterima oleh Amsakar hanya ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Bappilu DPP Nasdem.

Hal itu menandakan bahwa masih ada peluang bagi pasangan Marlin Agustina dan Jefridin untuk didukung dan diusung oleh Nasdem.

Dalam proses penjaringan Pilkada Kota Batam di DPC Nasdem Kota Batam, hanya pasangan Marlin Agustina-Jefridin yang direkomendasikan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Nama yang sama juga diusulkan oleh DPD Nasdem Kepri ke DPP Nasdem. Namun, secara tiba-tiba beredar surat dukungan dari DPP Nasdem untuk pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia. Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bappilu Nasdem tertanggal 2 Juli 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Nasdem Kepri, DPP Nasdem menyetujui pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. (dian)

Baca Lainnya

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI