BINTAN

Dukung Pemerataan Untuk ‘Bintan Terang’, Sekda Ronny Sinkronkan Usulan Listrik Desa

Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan usulan percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang masih terbatas layanan kelistrikannya.

Mewakili Kepri, Atlet Muda Emily Obilvia Ferigno Sabet Juara 2 dan Juara 3 Eng An Kiong Wushu Championship 2026 di Malang

BINTAN (HK) – Pemerintah Kabupaten Bintan mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang masih terbatas layanan kelistrikannya.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9).

Mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyebutkan, Pemkab Bintan telah merangkum beberapa wilayah yang datanya akan disesuaikan sebagai usulan. Wilayah tersebut dibagi ke dalam wilayah yang belum teraliri listrik dan wilayah yang teraliri listrik berkala (belum 24 jam).

“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ungkap Ronny.

Ronny menegaskan, Pemkab Bintan siap mendukung proses pemutakhiran data lokasi yang memerlukan akses listrik. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi lahan, perizinan serta koordinasi dengan Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa. Menurut Ronny, validasi data ini sangat penting agar usulan listrik desa benar-benar sesuai kondisi di lapangan dan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan.

Debut di UI GreenMetric 2026, STAIN SAR Kepri Tembus Peringkat 1.381 Dunia dan 136 Nasional

“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usualan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan” tamba Ronny.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto menjelaskan, penyediaan listrik dapat dilakukan melalui beberapa skema sesuai kondisi wilayah. Untuk daerah yang dekat dengan jaringan PLN, listrik dapat diperluas melalui pembangunan jaringan distribusi. Sementara wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan PLTS komunal atau PLTS individual. (eza)

Tembeling dan Tanjung Uban Masuk dalam Percepatan Penyusunan RDTR