Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

ANAMBAS

Dua Perempuan di Palmatak Ditangkap, Satnarkoba Amankan Sabu dan Alat Isap

badge-check


					Dua orang perempuan, berinisial EA (50), dan DH (26), pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Palmatak, Amanbas. (ist). Perbesar

Dua orang perempuan, berinisial EA (50), dan DH (26), pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Palmatak, Amanbas. (ist).

ANAMBAS (HK) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Kebupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua perempuan sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (30/10/2024) lalu, di Kecamatan Palmatak.

Selain menangkap kedua pelaku berinisial EA (50) dan DH (26), polisi juga mengamankan barang bukti (BB), berupa tujuh paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,63 gram, satu set alat hisap (bong), kotak plastik merah putih berukuran 300 ml, gunting kecil oranye, sendok sabu dari kertas, dua korek api oranye, dan dua tabung kaca bening.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP Simanjuntak, mengatakan bahwa, pengungkapan dan keberhasilan kasus penyalahgunaan narkotika ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas barang haram narkoba dengan dukungan masyarakat.

“Penangkapan EA dan DH adalah hasil penyelidikan kami setelah mendapat laporan warga. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap mereka di Desa Candi, Palmatak,” ungkap AKP Simanjuntak, Minggu (3/11/2024).

Saat ini, tegasnya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti kini diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu polisi melawan narkoba.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Anambas,” tegas Raden Ricky. (gkr)

Baca Lainnya

Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Kabupaten Kepulauan Anambas Berjalan Lancar

3 Desember 2024 - 17:27 WIB

Masuki Peralihan Musim dari Selatan ke Utara, BMKG Minta Warga Anambas Waspadai Banjir dan Penyakit Musiman

29 November 2024 - 16:53 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Berharap Pilkada 2024 Terlaksana Luber dan Jurdil, Bawaslu Anambas Gelar Bimtek Pengawas TPS

21 November 2024 - 12:50 WIB

Kades Anambas Kecewa dengan Pernyataan Ketua Bawaslu Terkait Pengawasan dan Penyimpanan Kotak Suara

16 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di ANAMBAS