Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BATAM

Dua Penyeret Sajam di Jalan di Batam Dipastikan Bukan Begal

badge-check


					Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, MM memberikan klarifikasi terkait berita yang viral mengenai dua penyeret sajam di jalanan, Kamis (28/3/2024). Foto: dok. Polsek Nongsa Perbesar

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, MM memberikan klarifikasi terkait berita yang viral mengenai dua penyeret sajam di jalanan, Kamis (28/3/2024). Foto: dok. Polsek Nongsa

BATAM (HK) — Video viral aksi dua pemotor seret senjata tajam (sajam) di ruas jalan raya Batu Besar, Kecamatan Nongsa yang terjadi pada Minggu (24/3/2024) pukul 23.45 WIB membuat heboh warga Batam.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, MM menjelaskan bahwa kejadian ini perlu diberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

Restia menjelaskan dalam video tersebut terdapat dua pengendara sepeda motor yang berjumlah tiga orang pria yang berinisial A, F dan P tersebut merupakan warga Batam penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu.

“Ketiganya, bukanlah begal yang sengaja menyeret sajam untuk menakuti masyarakat tetapi mereka adalah warga penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting saat hendak berburu di pesisir Pantai Nongsa,” paparnya pada keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).

Ia juga mengatakan dengan keterbatasan yang dimiliki ketiga pria ini, mereka mengaku tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting sehingga warga yang merekam menyangka bahwa ketiga pria ini adalah begal.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, ditemukan bahwa dua pemotor itu berjumlah 3 orang pria penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting,” jelasnya.

Restia juga mengungkap bahwa ketiga pria penyandang disabilitas ini juga mengaku tidak mendengar sama sekali bunyi klakson mobil milik warga yang merekam peristiwa tersebut.

“Pada saat tongkat alat tangkap kepiting terseret di jalanan pun mereka juga tidak menyadarinya,” ucapnya.

Setelah melalui proses penyelidikan lebih dalam, akhirnya ketiga pria penyandang disabilitas itu berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa. Mereka mengakui, kesalahannya dan memohon maaf secara tidak sengaja telah membuat heboh masyarakat Kota Batam.

“Untuk proses hukumnya, kita kembalikan ke pihak keluarga. Pastinya, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa menyita sejumlah peralatan tangkap kepiting yakni, 3 unit lampu senter, 1 unit tombak kepiting dan 1 unit jerigen sebagai tempat hasil tangkapan kepiting.

Sulastri, selaku Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) atau pihak pendamping dari ketiga pria penyandang disabilitas tersebut memohon maaf kepada masyarakat Batam atas insiden yang tidak disengaja tersebut.

“Saya telah mendidik mereka sejak duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SD SLB). Namun, kita tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan dengan tidak sengaja itu malah viral dan membuat gaduh,” tutur Sulastri.

“Tentu, saya mewakili orang tua yang bersangkutan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas peristiwa ini, Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali dan kami pihak keluarga akan terus memberikan pengawasan terhadap ketiga anak-anak tersebut,” tambahnya. (r/dian)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM