Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang Pertanyakan Rapat Pleno Lanjutan PPK Bukit Bestari

badge-check


					Andi Cori Patahuddin saat menghadiri dan mempertanyakan tentang rekapitulasi lanjutan yang digelar oleh PPK Bukit Bestari di Kantor Camat setempat, sekaligus membantah tudingan penggelembungan suara, Sabtu (24/2/2024). Foto: Asfanel/HarianHaluanKepri Perbesar

Andi Cori Patahuddin saat menghadiri dan mempertanyakan tentang rekapitulasi lanjutan yang digelar oleh PPK Bukit Bestari di Kantor Camat setempat, sekaligus membantah tudingan penggelembungan suara, Sabtu (24/2/2024). Foto: Asfanel/HarianHaluanKepri

TANJUNGPINANG (HK) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tanjungpinang mempertanyakan terkait adanya rapat rekapitulasi lanjutan yang digelar oleh Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan Juru Bicara PDC PDI-P Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin saat menyaksikan rapat lanjutan perhitungan suara Pemilu 2023 tersebut di Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (24/2/2024) sore.

Dalam kegiatan di Kantor Camat Bukit Bestari tersebut, Andi Cori didampingi sejumlah kader DPC PDIP Tanjungpinang beserta rombongannya.

Kegiatan tersebut awalnya sempat memanas, ketika Andi Cori dengan lantangnya menanyakan ke PPK Kecamatan Bukit Bestari tentang rapat rekapitulasi suara yang dilakukan.

Kedatangan rombongan DPC PDIP Tanjungpinang tersebut juga sempat mendapatkan perhatian sejumlah personil Bukit Bestari dipimpin Kapolsek AKP Yuhendri Anwar ditambah sejumlah personil Polresta Tanjungpinang untuk berjaga-jaga terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kita pertanyakan ini rapat apa, Kok mau Pleno apa lagi. Katanya (PPK) rapat lanjutan perhitungan suara,” ujar Andi Cori pada sejumlah awak media.

Bahkan Cori sapaan akrab pria bersuara lantang ini juga menyampaikan keheranannya, lantaran PPK Bukit Bestari baru mau menyerahkan hasil rekapitulasi ke saksi Partai Politik pada hari ini.

“Nah, baru hari ini mau dikasih hasil pleno rekapitulasinya. Dan baru mau ditandatangani oleh saksi-saksi,” kata Cori.

Dalam rapat tersebut, PDI Perjuangan Tanjungpinang, ia juga membatah telah bekerjasama dengan PPK Bukit Bestari, dalam melakukan dugaan penggelembungan surat suara.

“Yang ditudingkan oleh Golkar. Ini hal yang tidak benar, hari ini sudah dibuktikan dengan rapat lanjutan PPK. Golkar tidak dapat membuktikan dan hanya beropini saja,” tegasnya.

Ia menerangkan, bahwa rapat lanjutan tersebut dihadiri oleh semua Partai Politik peserta Pemilu 2024. Bahkan, semuanya setuju untuk melakukan perhitungan suara ulang.

Dari hasil perhitungan suara ulang per Kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari, menurut Andi Cori bakal ketahuan, suara pihak mana yang melakukan penggelembungan.

“Dari sini, kita tau suara siapa yang melakukan penggelembungan. Kami PDI P juga siap hadapi, yang menang pasti pilihan rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PPK Bukit Bestari, Hermansyah mengakui, bahwa berita acara dan salinan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara baru mau diserahkan hari ini.

“Supaya tidak ada perbedaan data. Jadi kami tetapkan dulu baru salinannya nanti kami serahkan. Karena yang kami cetak banyak hampir 10 ribu lembar,” imbuh Ketua PPK Bukit Bestari ini. (nel)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL