TANJUNGPINANG (HK) – Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)
Pasalnya akun Facebook atas nama Mas Ardi Batam menuding Vinna menggelapkan mobil Fortuner dengan menulis keterangan”Bagi yg Napak wanita ini boleh ber kab2r dan semoga g ad korban lgi.. Penggelapan mobil rental Fortuner.”
Pemilik akun itu menyebarkannya di dua group Facebook, yaitu PENIPU RENTAL BATAM dan InfoPinang.
Tidak terima dituding menggelapkan mobil Fortuner, Vinna langsung melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang. Ia mengaku atas postingan pelaku telah merugikan nama baik dan keluarga besarnya.
“Saya dirugikan dan keluarga besar kami. Sudah dilaporkan tadi,” kata Vinna pada awak media di Tanjungpinang.
Ia menegaskan masalah mobil Fortuner itu tidak pernah merental.
Ia memaparkan, antara dirinya dengan pemilik mobil salah satu showroom di Batam tidak ada masalah terkait mobil tersebut. Sebelum Vinna melapor ke polisi telah menemui pemilik mobil untuk meluruskan kabar tersebut.
“Saya tegaskan tidak ada menggelapkan mobil Fortuner. Tidak ada rental atau menggelapkan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Ia juga menjelaskan terkait kwitansi yang disebarkan dalam postingan tersebut tidak benar.
“Kwitansi yang disebarkan itu bohong semua,” ujarnya.
Ia berharap pelaku segera diproses hukum atas laporan tersebut.
“Harapannya semoga pelaku segera ditangkap, karena pencemaran itu saya rugi, saya di mata orang jadi buruk,” katanya. (nel)