Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Diskominfo Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Layanan Keamanan Informasi

badge-check


					Diskominfo Tanjungpinang menggelar sosialisasi layanan keamanan informasi dilingkungan Pemko Tanjungpinang, di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (9/11/2023). 
Perbesar

Diskominfo Tanjungpinang menggelar sosialisasi layanan keamanan informasi dilingkungan Pemko Tanjungpinang, di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (9/11/2023).

TANJUNGPINANG (HK) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi layanan keamanan informasi menggunakan aplikasi cyberhat dan selection di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (9/11/2023).

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto diikuti puluhan peserta, diantaranya perwakilan sekretaris OPD-OPD, kepala bagian, dan pihak RSUD Tanjungpinang serta ASN Pemko Tanjungpinang secara daring.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, penyediaan layanan keamanan informasi menggunakan aplikasi cyberchat dan selection merupakan upaya perlindungan informasi melalui penyediaan perangkat teknologi keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perwako Tanjungpinang nomor 57 tahun 2023 tentang pedoman penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.

Disamping itu, Teguh melanjutkan, selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, Diskominfo juga menyelenggarakan urusan pemerintah bidang statistik dan persandian.

Menurutnya, kegiatan pada urusan persandian salah satunya yakni penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pada domain keamanan dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Tentunya hal ini sangat dipandang penting mengingat peningkatan penerapan keamanan informasi dapat meningkatkan capaian indeks SPBE,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, perlu melakukan komitmen semua pihak dalam merealisasikan tugas dan fungsi urusan persandian didaerah.

“Diantaranya melaksanakan tata kelola persandian dalam rangka penjamin keamanan informasi, melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian dilingkungan pemko,” ujarnya.

Kendati demikian, kegiatan yang juga dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Operasi Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asep Dodi Sudrajat itu, maka diharapkan kepada seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi.

“Sehingga dapat mewujudkan informasi yang baik, aman dilingkungan kerja dan pribadi. Dan saya harap kegiatan ini dapat mencapai tujuan dan memberikan manfaat yang besar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efesien,” katanya. (eza)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL