Menu

Mode Gelap
SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Dishub Kota Batam Dorong Kesadaran Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi

badge-check


					Dinas perhubungan bersama Satuan Lalulintas Kepolisian Barelang tanpa henti memberikan imbauan tertib berlalu lintas. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri Perbesar

Dinas perhubungan bersama Satuan Lalulintas Kepolisian Barelang tanpa henti memberikan imbauan tertib berlalu lintas. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

BATAM (HK) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyampaikan informasi terkait sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Kota Batam.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, diperlukan gerakan sadar berlalu lintas sejak usia dini. Hal ini menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan untuk terus melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi sudah kita lakukan goes to school, goes to campus, dan di setiap tempat masyarakat, gabungan dengan Satlantas dilakukan melalui komunitas yang ada, seperti komunitas sepeda,” ungkap Salim pada Jumat (1/12/2023).

Dinas Perhubungan bersama Satuan LaluLintas Kepolisian Barelang terus memberikan imbauan tertib berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kalau untuk kesadaran masyarakat, kita akui kurangnya sikap mental terhadap disiplin berlalu lintas. Jika dia sudah memiliki SIM, seharusnya dia sudah memahami aturan berlalu lintas,” tegas Salim menyoroti kesadaran masyarakat.

Menurutnya, edukasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya dilakukan dalam bentuk sosialisasi di tengah masyarakat tetapi juga dengan menggunakan spanduk imbauan.

“Polda juga sudah memasang tulisan di baliho kecil, seperti spanduk di pinggir jalan sepanjang jalur Sudirman, untuk mengingatkan pengendara roda dua agar mengambil lajur sebelah kiri,” papar Salim.

Lebih lanjut, Salim menyatakan bahwa tindakan tersebut menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

“Penindakan juga sudah dilakukan, hanya saja ini kembali kepada sikap,” tambahnya. (cw03)

Baca Lainnya

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI