TANJUNGPINANG (HK) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Kamis (27/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan dihadiri oleh (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Luki Zaiman Prawira,S.STP., M.Si beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama rapat adalah Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2026 dipastikan sebesar Rp3,3 Triliun.
Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp605 Miliar jika dibandingkan dengan APBD 2025.
Dalam paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri pada Kamis (27/11) pendapatan daerah APBD 2026 tersebut juga mengalami penurunan sebesar Rp422,8 Miliar, jika dibandingkan dengan rancangan sebelumnya.
Sementara pendapatan tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp1,8 Triliun. Dengan rincian, pajak daerah sebesar Rp1,5 Triliun, retribusi daerah Rp207 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4 Miliar dan pendapatan lainnya Rp53 Miliar lebih.
Selain itu, dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 mengalami penurunan Rp495 Miliar dari rancangan sebelumnya. “Penerimaan pajak menjadi kontribusi paking besar, namun harus dioptimalkan lagi,” kata Pimpinan Banggar sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar, Kamis (27/11).
Ia meminta Pemprov Kepri untuk memanfaatkan potensi peningkatan pendapatan lainnya. Seperti retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan pemanfaatan ruang laut mampu mendongkrak PAD.
“Langkah ini penting agar Kepri tidak terus bergantung pada pajak daerah dan transfer pusat yang terus menurun,” tegasnya.
Sementara belanja daerah 2026 sebesar Rp3,544 Miliar, turun Rp374 Miliar lebih dibandingkan dengan belanja APBD 2025. Pemprov juga melakukan pinjaman daerah sebesar Rp250 Miliar.
Fraksi Gerindra melalui Andi S. Mukhtar memandang pemerintah harus meningkatkan PAD dengan menggali potensi di sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Digitalisasi Pajak dan Retribusi, termasuk pemanfaatan Aset Daerah.
“Aset jangan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus menjadi sumber pendapatan agar APBD kita tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” ucap Andi S Mukhtar.
Fraksi partai Gerindra juga memandang APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan. APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
”Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil. Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat,” kata Andi S Mukhtar.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan akan mengoptimalkan keuangan daerah sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemerataan ekonomi Kepri.
APBD Kepri tahun 2026 tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sebaik mungkin, dalam mencapai kebijakan untuk pembangunan infrastruktur, penurunan stunting hingga kemiskinan ekstrem.
“Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepri,” ucapnya.
Ia mengaku, adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, membuat Pemprov Kepri harus mendorong dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami sebisa mungkin akan terus mendorong apa saja sumber PAD baru dan peningkatan PAD di Kepri,” katanya. (eza/btp)

