BATAM (HK) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, akan menyaluarkan bantuan kursi roda kepada disabilitas yang kurang mampu di daerah itu pada November 2023.
“Kursi roda yang akan kami salurkan itu sebanyak 30 unit,” sebut Kepala Dinsos Kota Batam, Leo Putra melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Husen pada Rabu (1/11/2023).
Lanjut Husen, 30 kursi roda itu rinciannya, 20 dananya diambil dari APBD, dan 10 unit dari Kemensos RI, dan penyerahan kursi roda itu paling lambat dilakukan pihaknya akhir bulan ini.
“30 unit kursi roda itu merupakan batuan untuk disabilitas sepanjang tahun ini. Kalau tahun lalu, kami memberikan bantuan alat pendengar untuk disabilitas,” katanya.
Husen menyebutkan, tujuan pemberian bantuan kursi roda tersebut untuk disabilitas, guna memudahkan mereka dalam beraktivitas.
“Harapan kami, dengan kursi roda itu mereka bisa membantu diri sendiri,” ungkapnya.
Husen mengatakan, untuk disabilitas sendiri di Kota Batam hingga sekarang ada sekitar 700 orang. “Data kami ini, data disabilitas kurang mampu,” tutupnya. (per).