TANJUNGPINANG (HK) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) setempat melakukan pengawasan berupa pengujian jajanan takjil yang dijual pedagang di sepuluh titik bazar Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam menyebutkan, kesepuluh titik bazar Ramadhan tersebut tersebar di Jalan Bandara, Ganet, Bintan Center, Jalan Pemuda, Kilometer 8, Senggarang, Jalan Bali, Penyengat, Jalan Gatot Subroto, Jalan D.I. Panjaitan, Depan Kantor Lurah Tanjung Unggat dan Kawasan Tugu Sirih.
“Pengawasan jajanan takjil sudah dilakukan sejak Jumat (15/3/2024) hingga Rabu (3/4/2024) pada sepuluh titik bazar Ramadhan di wilayah Kota Tanjungpinang,” sebut Rustam pada Selasa (19/3/2024).
Lanjut Rustam, kegiatan pengawasan makanan takjil pada lokus pertama yang dilakukan, yaitu di Jalan Bandara Ganet. Pihaknya mengambil 20 sampel makanan dan minuman dari produk 33 pedagang.
Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh 12 orang petugas gabungan dari Dinkes Kota Tanjungpinang, Loka POM, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Puskesmas setempat. Pengawasan yang dilakukan meliputi keamanan dari bahan bahan pengawet dan pewarna berbahaya.
“Kita awasi penggunaan formalin, boraks, rodamin B dan metilen yellow,” ujarnya.
Rustam mengungkapkan, dari 20 sampel yang diuji, tidak ditemukan satu pun bahan berbahaya dimaksud, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk berbelanja di bazar tersebut.
“Alhamdulillah semua sampel aman, artinya pedagang bazar sudah sadar untuk tidak menggunakan zat berbahaya itu untuk makanan,” ucap Rustam.
Selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, tim pengawas juga memberikan bimbingan dan edukasi tentang higienis dan penanganan makanan yang sehat. (at/per).