Namun setelah itu, ironisnya pada hari Selasa 8 Februari, ketika hendak dimintai surat perjanjian perdamaian, Ag menjadi keberatan dan seolah-olah mempersilakan dan menantang pihak keluarga AN, untuk mempersoalkan masalah ini ke jalur hukum.
“Karena Ag menantang, maka kami pihak keluarga bersepakat untuk melaporkan kejadian dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh anak kami ke Polsek Tebing, dan laporan kami diterima untuk ditindaklanjuti. Dan sampai saat ini kami pihak keluarga menunggu hasil laporan kami,” ujar Doni.
Doni berharap, pihak kepolisian bisa segera menuntaskan dan menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini sampai tuntas dan selesai dan bisa terang benderang.
Baca juga: PTM Distop, Siswa Kembali Belajar Daring
“Kami pihak keluarga menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian dan berharap kasus ini bisa dituntaskan karena kami menduga tindakan pelecehan seksual ini bisa jadi tidak hanya menimpa anak kami. Bisa jadi juga terjadi pada siswa/i lainnya,” harap Doni.
Doni Naser, menyampaikan saat ini kondisi AN masih mengalami trauma yang cukup mendalam.
Sehingga, dia takut bertemu orang dan berangkat sekolah.
“Sebagai paman saya tak tahan melihat kepedihan yang dirasakannya. Tak tahan saya lihat kepedihannya, begitu juga ibu dan neneknya nangis. AN sempat sakit dan sudah kita bawa berobat ke dokter Sulaiman di Bukit Senang dan saat ini dia hanya di rumah saja,” ucap Doni.
