TANJUNGPINANG (HK) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tanjungpinang dan kali ini melibatkan mobil box yang diduga mengalami rem blong dan menabrak sepeda motor, dan mobil pick up di kawasan Batu 8 Bawah Tanjungpinang pada Jumat (10/04/2026)

Akibat kecelakaan tersebut, seorang korban di ketahui seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi bernama Novita Carolina Barus, pengendara sepeda motor, nyaris terlindas oleh mobil box tersebut dan hingga saat ini masih terkapar di rawat di rumah sakit umum provinsi di Tanjungpinang.

Ironisnya, setelah empat hari pasca kejadian, keluarga korban merasa kecewa lantaran pemilik mobil box yang bernama inisial ‘A’ belum menunjukkan itikad baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil box pengangkut sembako melaju dan diduga mengalami kerusakan pada sistem pengereman atau rem blong.

Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh seorang mahasiswi STAI Ceruk Ijuk, Kabupaten Bintan, serta sebuah mobil pick up yang berada di lokasi.

“Lokasi kejadian sendiri tidak jauh dari Rumah Sakit Ahmad Tabib. Akibat kejadian itu, anak saya mengalami luka cukup serius dan hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,”kata Indra Barus, orang tua korban yang akrab disapa Ucok Barus pada media ini, Selasa (14/04/2026).

Ironisnya, kata Barus, meski sudah sekitar empat hari berlalu dan kedua belah pihak sama-sama berdomisili di Kota Tanjungpinang, pemilik mobil box belum terlihat menengok atau membesuk korban.

Pemilik mobil hanya mengutus seorang karyawan untuk mengurus persoalan ini. Kami berharap pemilik kendaraan harusnya datang langsung untuk bertanggung jawab.

“Sampai saat ini seolah tidak ada itikad baik dari pemilik mobil. Kami berharap beliau datang sendiri, bukan mengirim orang lain,” ujar salah satu kerabat korban dengan nada kecewa.

Kecelakaan ini pun menjadi sorotan warga, mengingat kondisi korban yang masih berstatus mahasiswa dan harus berjuang menjalani perawatan akibat kelalaian yang menimpanya.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun ketika dikonfirmasi media ini menyatakan, pihak masih melakukan proses penyelidikan lebih lebih lanjut.

“Kita sudah terima laporan atas kecelakaan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”ujar Marbun. (r/nel)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version