Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan Spitbod Piber di Barelang Transportasi Alternatif dengan Tarif Terjangkau Resahkan Sopir Truk, Pencurian Speedometer Kerap Terjadi Rybakina Tampil Dominan, Kazakhstan Raih Kemenangan Perdana di United Cup Penyaluran FLPP Ditargetkan Dimulai Awal Januari 2025

BERITA TERKINI

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Permainan KIM di City Walk Tanjungpinang

badge-check


					Lokasi tempat diduga pratek perjudian berkedok permainan  KIM di City Walk, Tanjungpinang. Perbesar

Lokasi tempat diduga pratek perjudian berkedok permainan KIM di City Walk, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — Diduga ada pratek perjudian berkedok permainan KIM yang terjadi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu dibuktikan dengan pihak penyelenggara memberikan hadiah yang bisa ditukarkan dengan sejumlah uang.

“Setiap harinya banyak pengunjung yang ikut bermain perjudian berkedok permainan KIM di Jalan Teuku Umar, City walk, di depan Bestari Mall tersebut,” sebut salah seorang warga di sana bernama Rido pada Kamis (18/7/2024).

Lanjut Rido, sebelum permainan KIM dimulai, nanti para pemain yang akan ikut diharuskan membeli sebuah kupon bertuliskan angka-angkan dalam sebuah kotak-kotak dilembaran kupon tersebut.

“Kupon untuk permainan Kim itu, dijual harga bervariasi, dimana perlembarnya dari yang kecil seharga Rp 15 rupiah hingga ratusan ribu rupiah,” jelasnya.

Lokasi tempat diduga pratek perjudian berkedok permainan KIM di City Walk, Tanjungpinang.

Rido menyebutkan, pada permainan KIM itu ada sebuah tebak angka dalam sebuah nyanyian, seperti pantun yang nantinya dicocokan dengan angka yang ada dikupon para pemain.

“Jadi, kalau angka disebut penyayi itu sesuai dengan yang dikupon dipegang pemain, kemudian ditandai. Nanti angka yang ditandai pemain sudah tertandai secara mendatar, artinya pemain tersebut dinyatakan menang,” katanya.

Dikatakan Rido, dendang lagu dengan tebak angka ini banyak di gemari oleh pemain beretnis Tionghoa, maupun pribumi pada umumnya.

Rido mengatakan, modus perjudian ini tergolong rapi karena pemain yang berhasil menebak lagu yang dinyanyikan pengelola hanya mendapat hadiah bukan uang. Tapi pemain diberikan hadiah berupa barang, namun setelah itu barang tersebut dapat ditukarkan dengan sejumlah uang yang disepakati sesuai harga barang.

“Sebenarnya KIM ini kalau didaerah lain saya melihat, hanya sebagai untuk hiburan semata, namun di Tanjungpinang disalah gunakan untuk perjudian yang bisa mendapatkan keuntungan bagi penyelenggaranya,” ucapnya.

Bahkan kata Rido, beredar kabar juga untuk kelancaran bisnis tersebut, pengelola juga sudah mengamankan sejumlah pihak.

“Sangat disayangkan, padahal aktifitas perjudian berkedok permainan KIM ini sudah cukup lama di Tanjungpinang, tapi sejauh ini masih aman saja tidak ada tindakan dari pihak lain,” ungkapnya.

Harapan Rido, pemerintah atau pihak lainnya harus cepat mengambil sikap, sebelum banyak masyarakat Tanjungpinang masuk dalam lingkaran perjudian KIM itu.

Diketahui, permainan KIM merupakan suatu permainan tradisi Minangkabau yang menggunakan pantun dan angka. (per).

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan

28 Desember 2024 - 17:59 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Trending di PINANG