TANJUNGPINANG (HK) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menolak dengan tegas atas kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikeluarkan Pelindo pada Kamis (16/1)
Penolakan tarif pas Pelabuhan ini disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD kota Tanjungpinang pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (20/1).
Pada RDP yang sebelumnya tertutup untuk media dan kemudian terbuka.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto menegaskan wacana kenaikan tarif pas tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Kami menolak dengan tegas atas kenaikan ini, karena kenaikan ini akan sungguh memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Agus.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Ia mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menolak dengan tegas atas kebijakan PT Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan secara sepihak tersebut.
Sementara itu, pihak PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang melalui regional I General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengapresiasi keputusan seluruh Fraksi DRPD Kota Tanjungpinang.
“Pada prinsipnya, Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, menyambut baik keputusan tersebut,” ujar Tonny.
Selanjutnya Pelindo menunggu hasil RDP secara tertulis, dan selanjutnya sesegara mungkin untuk melaporkan perosoalan tersebut kepada pimpinan pusat. (kpr)