BATAM (HK) — Peran sebuah Media Cetak Koran, Online dan Media Elektronik, harus independen dalam Pemilu, terutama pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Tahun 2024 yang tidak lama lagi.
Karena, kekuatan pers itu bisa mengubah persepsi di masyarakat dalam peran, dan kontrol sosialnya agar menjadi lebih baik.
Karenanya peran pers harus bisa menjadi wasit atau pengawas dalam Pemilukada. Sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas, berkualitas, berkapabilitas, dan bermoral, sebagaimana yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
“Kekuatan pers luar biasa. Karena peran pers bisa menjadi wasit atau pengawas dalam Pemilukada, sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Yadi Heriyadi Hendriana, Dewan Pers, selaku narasumber dalam Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 Provinsi Kepri di Harris Resort Waterfront Batam, Jumat (5/7/2024).
Seperti contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon, dengan kasus yang sudah lama. Namun, karena pers terus mengungkap, akhirnya kasus Vina itu diungkap untuk proses keadilan,” ujar Yadi Heriyadi
Untuk itulah, kata Yadi, peran pers harus lah independen, dalam peliputan Pilkada Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pemimpin daerah yang berintegritas tidak berperilaku koruptif.
“Maka, fungsi pers memiliki peran sangat penting dan strategis bersama masyarakat, agar mendapatkan pemimpin yang berintegritas, dan berkapabilitas,” pungkasnya.
Sedangkan Sekretaris Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, awak media atau wartawan harus mampu menyajikan sebuah berita yang berkualitas, dengan memenuhi kaidah jurnalistik. Sehingga menjadi sumber informasi di masyarakat.
“Maka, dalam pemberitaan disebuah media cetak, elektronik dan online, harus memiliki data, narasumber dan fakta yang akurat. Sehingga menjadi sumber informasi di
masyarakat, sebagaimana yang diharapkan,” ungkapnya.
Sebagai wa.rtawan kita harus independen, harus berani dan bertanggungjawab saat penyajian berita. Sehingga, karena kita para pembaca sangat menghargai hasil karya jurnalistik yang disajikan,” ujar Totok Suryanto, sampena membuka acara.
Narasumber dalam Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 Provinsi Kepri dari Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kepri, ahli pers, dan lainnya. (Nov)