Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

Dana SPP SMAN/SMKN di Kepri Jadi Temuan BPK, Dipakai Bayar Honor ASN dan Belanja

badge-check


					Dana SPP SMAN/SMKN di Kepri Jadi Temuan BPK, Dipakai Bayar Honor ASN dan Belanja Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) – Pengelolan dana Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Temuan itu tercatat pada Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan tertanggal 26 April 2024.

“BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2023,” tertulis dalam hasil pemeriksaan yang Radarsatu.com terima.

BPK menemukan adanya penggunaan dana SPP di 30 satuan pendidikan untuk membayar honor tambahan PTK ASN sekolah.

Padahal legalitasnya tidak sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor T/338/3/DISDIK-SET/2023 tentang larangan penggunaan dana SPP SMAN dan SMKN di Kepri tanggal 3 April 2023.

Instruksi gubernur tersebut mengatur larangan untuk membayarkan penghasilan yang bersumber dari dana SPP kepada ASN di lingkungan satuan pendidikan. Sebab, pembayaran honor pegawai sekolah melalui APBD Kepri.

Meski demikian, masih ada 30 satuan pendidikan merealisasikan honorarium ASN dari dana SPP. Pembayaran itu berada pada periode April-Desember 2023.

“Terdapat 30 satuan pendidikan yang membayarkan tambahan penghasilan/honor tunjangan tugas tambahan kepada PTK ASN dari dana SPP periode bulan April-Desember 2023 sebesar Rp594.537.100.00,” tulis BPK.

Selain itu, BPK menemukan 13 satuan pendidikan merealisasikan belanja barang dan jasa menggunakan dana SPP berupa honor panitia, honor kegiatan dan uang transportasi senilai Rp398.733.125.00.

Nilai itu tidak sesuai Standar Harga Satuan (SHS) senilai Rp82.595.000.00. Bahkan, dana SPP justru untuk belanja operasional BOS.

Kemudian, BPK juga menemukan 87 rekening aktif dana SPP yang tidak berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri senilai Rp12.402.237.178.00.

Dengan demikian, penggunaan dana SPP yang belum tertib dapat meningkatkan resiko penyimpangan dalam pelaksanaannya.

BPK merekomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri melakukan pemulihan sebesar Rp594.537.100.00 dan Rp398.733.125.00 ke rekening dana SPP masing-masing sekolah.

Merespon temuan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku belum melihat laporan tersebut.

Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kita ikuti kalau memang harus kembalikan, ya kita kembalikan. Saya belum cek, nanti saya cek dulu,” ujarnya kemarin.

Menyikapi hal itu, aktivis pemuda Tanjungpinang Dana mengatakan dengan temuan BPK tersebut, sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya.

“Berapa banyak dana SPP yang sudah digunakan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk hal yang tidak jelas.

Karena ini sudah jelas disinyalir terjadi penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Untuk diharapkan kepada APH agar segera menindaklanjutinya terkait dengan temuan BPK ini,” imbuhnya.

Hal ini lanjut dia pembayaran SPP tersebut sudah lama dibebankan kepada siswa-siswi SMAN/SMKN.

“Namun sampai saat ini mengapa SPP tersebut masih ditagih kepada siswa-siswi,” ujarnya.

Padahal imbuh dia, visi Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya pernah mengutarakan diantaranya pembebasan pembayaran SPP.

Namun baru tahun ini direalisasikan untuk menggratiskan pembayaran SPP yaitu pada bulan Juli mendatang. (rds)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI